Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LBH LIRA Jawa Timur Siap Dampingi Korban Pemerkosaan di Lumajang

Foto: Advokad tergolong LHB LSM LIRA DPD Jawa Timur
SUARSATUNEWS.ID, Lumajang - Lembaga Bantuan Hukum LSM LIRA DPW Jawa Timur, bakal datang ke Lumajang guna memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan pemerkosaan, warga Kecamatan Kunir.

Alexander Kurniadi, S.Psi, S.H, M.H Direktur LBH LIRA Jawa Timur mengiakan. Bersama rekanannya ia bakal bertemu langsung dengan keluarga korban guna mengurai alur peristiwa.


"Berdasarkan laporan LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, sesuai komitmen awal Gubernur LIRA awal, jika diperlukan maka LBH LIRA Jatim, siap memberikan bantuan," ungkap Alexander, Kamis (20/3/2025), dilansir dari laman memoonline.co.id.

Selain bertemu keluarga korban, Alexander juga menggarisbawahi akan ke Mapolres Lumajang, menemui penyidik PPA untuk menanyakan perkembangan penanganan.

"Ada hal yang perlu diklarifikasi ke Polres Lumajang oleh tim dari LBH LIRA Jatim," imbuhnya, senada masih belum menerangkan detail pada media.

Terpisah, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto mengungkapkan, telah memberikan data dan menyampaikan keterangan dari korban pada intern LBH LSM LIRA DPW Jatim.

"Kami disini, atas nama LIRA sekaligus membuktikan kesungguhan dalam membela masyarakat lemah, agar menerima haknya memperoleh perlindungan hukum dan keadilan," kata Dendik.

Dilain sisi, keterlibatan LBH LSM LIRA DPW Jatim juga sebagai bentuk soliditas satu naungan dan kekompakan. 

Selain Alexander Kurniadi, S.Psi, S.H, M.H, ada sejumlah nama tergolong advokat bakal bersama dalam tahapan diantaranya, Ketua Divisi Advokasi & Bantuan Hukum, Wartiningsih S.H M.H, Ketua Divisi Pemantauan dan Riset, Kunarso, S.H M.Hum, Bendahara Direktur, Sumiatin S.H, serta Wakil Bendahara Direktur Rr. Lilis Hermawati, S.H CPM. (***).

Sumber : Memoonline.co.id