Terbukti! 20 Program Prioritas Bunda Indah dan Mas Yudha Tuai Apresiasi Masyarakat
Foto : tim |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Progam prioritas Paslon Cabup-cawabup No.2 Bunda Indah dan Mas Yudha, poin ke 8 yakni menaikkan dana operasional Posyandu Rp. 18 juta/ tahun dan peremajaan mobil ambulance desa, mendapatkan apresiasi warga dan sejumlah kader.
Hal itu terungkap, saat Bunda Indah dan Mas Yudha, bertandang ke Dusun Rekesan Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun Lumajang, Senin (14/10/2024).
Bunda Indah menjanjikan, kesejahteraan yang merata dan berkeadilan. Terlebih penambahan dana operasional posyandu dan peremajaan mobil ambulance desa, semakin lebih menjamin kesehatan masyarakat, didorong oleh pelayan yang optimal.
"Senang sekali, jika ada tambahan. Tentu itu akan berdampak signifikan pada pelayanan kesehatan di posyandu, penanganan akan meluas, kesehatan masyarakat akan lebih terjamin," ungkap salahsatu kader posyandu, yang turut hadir ditengah-tengah acara.
Mendetail, berikut 20 program prioritas Bunda Indah - Mas Yudha :
1. Honor Guru non NIP, Negeri dan Swasta sebesar Rp. 600 ribu sampai Rp. 1,5jt (KB, TK/RA,SD/MI, SMP/MTS) dan operator sekolah.
2. Tunjangan Guru Ngaji (ditambah BPJS Ketenagakerjaan) dan Marbot.
3. Semua Ibu melahirkan Gratis
4. Dana Dusun Rp. 100 Juta 300 Juta/tahun dan Free Hostpot Area di tiap-tiap desa dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
5. Menaikkan honor RT, RW, BDP, Perangkat Desa dan melindungi dengan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta menaikkan Insentif Kader KB (Keluarga Berencana).
6. Santunan uang duka kematian 1 Juta dan diantarkan langsung ke rumah.
7. Seragam Gratis untuk siswa sekolah negeri/swasta/madrasah dan Beasiswa mahasiswa tidak mampu serta Beasiswa Santri kader Ulama (BSKU).
8. Menaikkan dana operasional Posyandu Rp. 18 juta/ tahun dan peremajaan mobil Ambulance Desa
9. Pelayanan Kesehatan Gratis dan pengadaan rumah singgah bagi pasien dan keluarga di rumah sakit rujukan di Surabaya, Malang dan Jember.
10. Pembangunan Klinik Kesehatan dan ambulance pondok pesantren, serta koperasi pesantren.
11. Pembangunan Instalasi air bersih di Wilayah Utara dan daerah rawan kekurangan air bersih, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.
12. Pelayanan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan difabel.
13. Peningkatan kualitas dan kompetensi angkatan kerja muda, Santri, Karang Taruna, Guru, tenaga Kesehatan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BDP), melalui pelatihan workshop dan balai latihan.
14. Menaikkan TPP ASN dan Honor Tenaga Kontrak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
15. Fasilitasi tambahan kuota Pupuk Subsidi, bantuan Saprodi, membangun Jalan Usaha Tani.
16. Program bantuan kelembagaan untuk Pondok Pesantren, Sekolah, Tempat Ibadah, TPQ/ Rumah Tahfidz, Madin serta Pegiat Seni dan Budaya.
17. Pemberian bantuan makanan seluruh anak yatim di semua LKSA (Panti Asuhan) setiap hari.
18. Bantuan modal koperasi berbasis segmen (koperasi wanita, petani, peternak, nelayan, PKL, Pedagang pasar, UMKM, dll).
19. Pengelolaan dan pengembangan Destinasi Wisata.
20. Pembangunan Jalan alternatif tambang, Jalan Pasirian Tempursari, Jalan Poros Desa dan Kabupaten dengan standart HOT-MIX serta memfasilitasi perijinan tambang rakyat dalam bentuk koperasi (kecuali Kecamatan Tempursari). (Tim).