Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon Cepat Dinsos Jember Atas Aduan Suko dan Arief Warga Puger

Foto : tim

SUARASATUNEWS.ID, JEMBER – Tim reaksi cepat Dinas Sosial Kabupaten Jember, menyalurkan bantuan kepada nenek Sunarti, dan Sarmi warga Dusun Kapuran Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa Timur. Selasa (06/08/2024).

Dinas Sosial (DINSOS) Jember datang dengan membawa kasur, sembako dan selimut serta kebutuhan lain, didampingi 
Camat Puger, Sekretaris Desa Grenden dan Kepala Dusun, disaksikan para tetangga.

“Setelah kita lihat, kondisi Sunarti sangat memprihatinkan dan sangat layak dibantu," ucap Subagio Camat Puger.

Arief pihak Dinsos menambahkan, melihat kondisi nenek Sunarti, banyak menarik nafas, dan ternyata masih menumpang di rumah saudaranya.

"Saya berharap kepada pemerintah yang terkait agar bantuan nenek sunarti dan Sarmi serta nenek yang lain bisa berlanjut. Dan tidak berhenti disini saja, agar bisa membantu perekonomian maupun kesehatannya," ungkapnya.

Sementara nenek Sunarti, saat diberi bantuan sempat merasa takut. Namun, setelah dijelaskan, akhirnya ia bisa tersenyum dan berterima kasih. 

''Matur nuwon bantuane pak' (Terima kasih bantuannya pak)," ucapnya. Sebagai informasi, nenek Sunarti merupakan mantan atlet bola voli di masanya.

Dilain sisi, Subagio Camat Puger saat ditemui awak media menyampaikan, akan membantu nenek Sunarti dengan pengajuan bantuan ke pusat. "Dan tadi saya sudah menghubungi TKSK, dia tidak bisa hadir karena ada acara di Desa Tempurejo," tukasnya.

"Bahkan saya juga bilang sama Arief juga perangkat Desa Grenden agar segera membantu nenek Sunarti terkait dengan kartu keluarganya, karena kartu keluarga nenek Sunarti masih jadi satu dengan saudaranya," tambahnya.

"Untuk nenek Sutiani, Satuni dan nenek Surip yang di tidak layak kan, bantuannya akan menyusul, mungkin dalam beberapa hari ini akan segera diantarkan," imbuh Subagio Camat Puger yang pertama dinas di luar jawa ( NTB ) dengan Gaji Rp. 90.000,' rupiah, perbulan sambil tertawa. (Z/tim).