Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Empat Pria Ini Dipastikan Berlebaran di Penjara

Foto : tim

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Tiga pria diantaranya inisial 'N' Desa Kaliwungu, inisial 'SM' warga Desa Lempeni, inisial 'IN' dan 'TH' warga Desa Tempeh Kidul ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang, Sabtu (15/4/2023).

Lantaran aksinya dengan mencuri se-ekor sapi limousin milik warga Dusun Krajan 2 Desa Lempeni, dipastikan mengantar ke empat pria tersebut berlebaran dibalik jeruji besi.

Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S mengiakan, keempat pelaku diamankan ketika mengangkut sapi hasil curiannya, menggunakan kendaraan roda empat. 

"Pasca menerima informasi tentang peristiwa pencurian hewan di Tempeh, anggota melakukan penghadangan di beberapa lokasi yang dicurigai akan dilintasi oleh komplotan pelaku. Benar saja, di salah satu titik, anggota menghentikan satu mobil yang diduga mengangkut sapi," kata Kapolres.

Keempat pelaku berhasil diamankan, alan tetapi seorang lagi yang berperan sebagai supir, langsung melarikan diri. 

Keterangan sementara, para pelaku ini mengaku, sebelumnya juga pernah melakukan pencurian hewan di sejumlah wilayah lain. "Kami akan terus dalami keterangan tersebut, untuk mengungkap komplotan maupun jaringan pencurian hewan di wilayah Lumajang," imbuh Kapolres.

Selebihnya pasca dilakukan pemeriksaan, empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan rutan Mapolres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Ditanya seorang lagi yang melarikan diri, Kapolres menegaskan akan terus dikejar dengan identitas yang sudah dikantongi. 1 unit mobil dan 1 ekor sapi curian serta sejumlah barang bukti alat kejahatan lainnya, turut disita sebagai barang bukti.

Untuk sapi yang kembali diperoleh dalam kondisi seperti sediakala, saat itu dikembalikan kepada korban. (tim).