Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Jos Presisi Polres Lumajang Amankan Puluhan Motor dan Belasan Botol Miras

Foto : tim

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Selain berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dijadikan sarana dalam aksi balapan liar, Tim Jos Presisi Polres Lumajang  juga mengamankan botol minuman keras (miras) saat menggelar patroli antisipasi 3C di wilayah Kabupaten Lumajang, Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan, Tim Jos Presisi Polres Lumajang  juga melakukan giat antisipasi Balap Liar dan antisipai 3C di wilayah Jalan Lingkar Timur (JLT).

Ketika itu, petugas mendapati sejumlah remaja melintas di JLT dengan mengendarai sepeda motor Knalpot brong, kemudian dihentikan.

Namun saat dihentikan, salah satu pemuda langsung melarikan diri,  saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan botol miras.

"Saat interogasi pemuda bawa miras, ia mengaku membelinya di Jalan Seruji Barat, Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang," ujar Eko.

Lanjut dia, tim jos Presisi Polres Lumajang langsung mendatangi lokasi penjual miras di Jalan Seruji Barat dan berhasil mengamankan sejumlah 20 botol diantaranya 16 botol Arak Bali volume (600 ml) dan 4 botol Ciu  volume (1,5 liter).

"Saat ini barang bukti 16 botol miras, serta pembeli dan penjual dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang, kemudian diserahkan ke Samapta untuk dilakukan tipiring," ujarnya.

Dilokasi JLT, Tim Jos Presisi Polres Lumajang mengamankan 5 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.

"Lima sepeda motor kita amankan langsung diserahkan ke Satlantas Polres Lumajang," imbuh Eko.

Setelah patroli di JLT, Tim Jos Presisi Polres Lumajang kembali melaksanakan Patroli Hunting System bersama Satlantas polres Lumajang diwilayah kota Lumajang berhasil mengamankan 36 sepeda motor diduga akan melakukan balap liar.

"36 sepeda motor diamankan di Toga,  Jalan SMA 2 Lumajang, dan GOR Wira Bhakti Lumajang" ungkapnya.

Aiptu Eko Budi menambahkan, selain antisipasi adanya aksi balapan liar. Patroli rutin yang dilakukan tim jos Presisi Polres Lumajang juga bertujuan untuk menekan terjadinya aksi kejahatan jalanan. Termasuk meliputi tindak kejahatan 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dengan adanya patroli rutin, kami berharap aksi balapan liar tidak terjadi lagi. Selain itu, patroli rutin ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tukasnya. (humas).