Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Maling Toko Kelontongan Ini Ternyata Bukan Pelaku Biasa

Foto : tiga tersangka 

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Anggota Kepolisian Sektor Tempeh Polres Lumajang Jawa Timur, amankan tiga pelaku pencurian disebuah warung kelontong di Desa Besuk Kecamatan Tempah, Minggu dini hari kemarin.

Ketiga pelaku tersebut diantaranya inisial 'AP', 'AS' dan 'HP'. Ketiganya merupakan pria muda asal Desa Dorogowok Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Mirisnya, satu diantara meraka masih berusia 16 tahun ( dibawah umur ).

Aksi mereka gagal, pasca diketahui warga setempat. Tak lama kemudian, turut diamankan polisi. Hingga mereka bernasib sama - sama mendekam dibalik jeruji besi ruang tahanan.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito pada media ini menjelaskan, dari pelaku diperoleh pengakuan dalam beraksi, mereka bermula merusak slot kunci pintu warung sasaran. Senada berbagi tugas, yang lain merusak bagian pintu yang digembok dengan alat cukit.

"Di TKP ini, dari tangan pelaku kami dapati bukti diantaranya 10 botol minum ringan, dan 30 rokok berbagai merek," ucap Iptu Lugito, Rabu (1/3/2023).

Saat bersaksi, pelaku mengincar waktu saat korban dalam posisi tidur. Kompak mengamati, dirasa aman barulah mereka menjalankan aksi tak terpuji itu.

Bukan pelaku biasa. Lantaran aksinya bukan ditempat itu saja. Melainkan, dari hasil interogasi, ketiga pelaku pernah melakukan aksi pencurian di toko kelontong di Dusun Krajan Desa Lempeni Kecamatan Tempeh. Disana mereka membawa barang berupa 2 buah Tabung Gas Elpiji Ukuran 3Kg warna hijau dan 12 pack Rokok berbagai merk.

"Pengakuan tersangka 2 tabung gas elpiji di jual ke seorang warga dengan harga Rp 290 ribu. Sedangkan 12 pack rokok dibuat rokok bersama," imbuh Kapolsek.

Tidak hanya di Desa Lempeni, pelaku juga melakukan aksinya di warung bakso di Dusun Warkut Desa Besuk Kecamatan Tempeh dan berhasil membawa barang bukti 2 buah Tabung Gas Elpiji Ukuran 3Kg warna hijau.

"Sama setelah berhasil mencuri, kemudian di jual ke seseorang dengan harga Rp 250 ribu, kemudian uang hasil penjualannya dibagi dua," imbuhnya.

Iptu Lugito menambahkan, pelaku juga melakukan aksinya yang sama di Kecamatan Sumbersuko. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur ratusan rokok berbagai merk dan uang tunai Rp 3 juta.

"Saat ini mereka menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang," pungkasnya. (tim/YD).