Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Sita Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Desa Wonokerto Lumajang

Foto : 'DP' ( tengah )

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, amankan pria inisial 'DP' warga Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jum'at (17/2/2023).

Dikediamannya, di sebuah kompleks perumahan 'DP' tak berkutik dihadapan petugas. Sejumlah barang bukti turut disita. Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S turun langsung ke lokasi tempat 'DP' diamankan.

Pada awak media, Kapolres menuturkan jika ungkap tersebut merupakan wujud upaya lanjut, dari komitmen Polres Lumajang untuk memutus mata rantai kejahatan konvensional, yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Tim patroli kita tadi mendapatkan laporan dari Satnarkoba, bahwa ada indikasi penjualan narkotika di Kecamatan Tekung. Sehingga kita bersama - sama berkolaborasi dengan Satnarkoba dan tim Jos Presisi Polres Lumajang, melakukan pengamanan," kata Kapolres.

Selain mengamankan 'DP', sejumlah barang bukti turut disita diantaranya sabu seberat 10 gram, ATM dan uang tunai diduga hasil penjualan berikut peralatan yang lain.

"Kami pastikan, dari yang bersangkutan ( DP -red ) akan kami lakukan pengembangan, supaya bisa kita tindaklanjuti ke jaringan yang diatasnya," tegas Kapolres.

Didapati pengakuan, jika DP memesan barang ( sabu -red ) melalui komunikasi via seluler. Sesudah terjadi kesepakatan, 'DP' bergegas pergi ke salah satu kota di luar Kabupaten Lumajang, mengambil barang kemudian kembali ke Lumajang ke kediamannya. Sementara pembayaran, dilakukan via transfer tunai.

Saat ini, 'DP' yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di rutan Mapolres Lumajang, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polres Lumajang akan berkomitmen untuk memberantas narkotika yang ada di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (tim).