Dendam, Pria Paruh Baya di Lumajang Bunuh Mantan Pembunuh Ayahnya
Foto : tim |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Aksi pembunuhan terjadi di Desa Seruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jum'at (10/2/2023).
Korban diketahui bernama Sahid (63) warga Dusun Krajan desa setempat, sementara pelaku bernama Joto (45) yang tak lain masih bertetangga dengan korban.
Diduga aksi nekat itu dilakukan oleh pelaku, lantaran dipicu oleh rasa dendam akan peristiwa di tahun 2015 silam. Informasi dihimpun media ini, korban merupakan residivis kasus serupa, yang semula korbannya adalah ayah kadung pelaku. Bahkan, korban ( Sahid -red ) sempat dihukum dan bebas tahun 2022 kemarin.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengiakan akan peristiwa itu. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pasca korban diketahui pulang ke rumahnya, selang bebas dari hukuman.
"Pelaku bertamu ke rumah korban membawa sajam, korban yang curiga kemudian hendak masuk kamar dan dibacok oleh pelaku," kata Kapolres.
Meninggal dunia ditempat, pasca sabetan sajam pelaku, mengenai bagian tubuh korban, yakni leher sebelah kanan dan kedua tangan.
Kapolres memaparkan, jika pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lumajang berikut sejumlah barang bukti salah satu diantaranya satu potong pakaian milik korban, yang terdapat bercak darah.
Berikut ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 jo 338 jo 340 KUHP.
Orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu, juga mengaku telah menurunkan personil bersenjata lengkap, guna melakukan pendekatan pada kedua belah pihak, menghindari terjadinya aksi belas dendam lanjutan. (tim).
Sumber : memoonline.co.id