Komitmen Polres Lumajang Berantas Segala Bentuk Perjudian
Foto : tim |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, tangkap lima pria asal Kecamatan Kota Lumajang, lantaran diduga menjadi pengepul judi online.
Ke limanya saat ini menjadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Lumajang, untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menjelaskan, ada dua jenis permainan judi online yang dilakoni diantara ke lima tersangka. Yakni, judi online Sidney dan judi online slot.
Mirisnya, satu diantara ke lima tersangka diketahui berprofesi sebagai ojek online. Sementara yang lain, bekerja serabutan.
"Kejadian yang kita ungkap ini merupakan tindak pidana dengan menggunakan teknologi. Undang - undangnya kita masukkan Undang Undang No 19 Tahun 2015 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ungkap Kapolres pada sejumlah awak media, Selasa (20/9/2022).
Lebih jauh Dewa menjelaskan, ungkap tindak pidana tersebut merupakan kolaborasi antara Polsek Kota kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Lumajang. "Karena kita temukan, maka kita amankan beserta barang bukti ini semua," imbuhhya.
Barang bukti disita antara lain, uang tunai, kartu ATM, slip bukti transfer, buku rekening bank, rekapan penombok dan handphone lengkap dengan sim card dan didalam sarana ditemukan ada aplikasi penghubung dengan permainan judi yang dimaksud.
Orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, bentuk komitmen untuk memberantas segala bentuk dan jenis perjudian di wilayah hukum yang ia pimpin. (tim).