Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Foto : tim |
SUARASATUNEWS.ID, Surabaya - Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian bansos selama tiga hari berturut-turut.
Dimulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022, telah mendistribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako. Adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah :
Polrestabes Surabaya
Polresta Sidoarjo
Polresta Malang Kota
Polres Gresik
Polres Mojokerto
Polres Pasuruan Kota
Polres Probolinggo Kota
Polres Jember
Polres Lumajang
Polres Bondowoso
Polres Jombang
Polres Tulungagung
Polres Trenggalek
Polres Ngawi
Polres Pacitan
Polres Magetan
Polres Bojonegoro
Polres Tuban
"Sebagaimana arahan bapak Kapolri, kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat," ucap Kapolda Jatim pada Jum'at (9/9/2022). (tim).