Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LP K-P-K Komcab Lumajang Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Ini Alamatnya

Foto : Ketua LP K-P-K Komisi Cabang Lumajang

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - LP K-P-K ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ) Komisi Cabang Kabupaten Lumajang, mulai mengepakkan sayap dengan membuka posko pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Randuagung.

Tepatnya di Dusun Krajan RT 001 RW 001 Desa Buwek Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, posko ini akan memfasilitasi pengaduan masyarakat di wilayah sektor Utara Kabupaten Lumajang.

Dikatakan oleh Hari Kepala LP K-P-K Komisi Cabang Lumajang, giat buka posko pengaduan masyarakat saat itu sengaja tidak disertai dengan gelaran acara seremonial, lantaran keberadaan posko tersebut, tidak merubah kedudukan Kantor Komisi Cabang Kabupaten Lumajang di Tukum Kidul Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

"Ini sifatnya hanya perluasan saja. Tidak merubah kedudukan kantor Komisi Cabang Lumajang yang sudah ada di Desa Tukum. Kami ingin mempermudah akses bagi masyarakat terdekat agar lebih lekas jika ingin datang ke LP K-P-K. Setelah itu, atas apa yang disampaikan oleh masyarakat, kami disini posisinya penghubung dan akan meneruskan berdasarkan apa yang disampaikan itu ke pihak yang berkaitan," ucapnya, Minggu (24/7/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, pria yang kerap disapa Yakuza itu menambahkan, tentu masyarakat yang menyampaikan tidak hanya sebatas lisan. Melainkan, ada bukti pendukung yang berkaitan. "Karena itu merupakan protap atau prosedur tetap. Garis besarnya ada dasar, bukan sekedar informasi lisan saja," imbuhhya.

Disisi lain, pihaknya akan membuka ruang sinergi seluas - luasnya dengan semua pihak, dalam hal memberikan sosialisasi dan pencerahan terhadap masyarakat. Menurutnya masyarakat harus paham salah satunya aturan tata pemerintahan dan sebuah mekanisme berikut juga proses.

"Sebab, penilaian atas sebuah apa yang dirasakan oleh masyarakat itu semisal tentang pelayanan, bisa saja belum berimbang dengan pengetahuan. Nah, disini yang perlu kami rasa perlu masuk memberikan pemahaman, agar tidak ada penilaian dangkal ( serta merta merasa ada yang kurang akan tetapi sebenarnya hal diinginkan masyarakat itu perlu proses ). Ketika pemahaman masyarakat itu sudah baik, dan proses berjalan benar, maka semuanya akan baik," imbuhnya.

Secara umum, pria asli Lumajang itu menilai di Kabupaten Lumajang sudah berjalan baik dan kondusif. "Maka dari itu, kami ingin turut serta dalam manambah kebaikan yang sudah ada. Silahkan datang ke posko kami di alamat yang sudah ada, bisa untuk sharing dan lain - lain. Mari kita jadikan Lumajang ini jadi kabupaten yang hebat dengan masyarakatnya yang cerdas," pungkasnya. 

Sebagai informasi, LP K-P-K adalah singkatan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang didirikan tanggal 9 Maret di Cisarua Bogor – Jawa Barat, yang didirikan oleh komponen anak bangsa dari berbagai daerah yang terpanggil untuk memberikan kontribusi positif terhadap bangsa dan negara. (tim/Humas).