Aksi Jambret di Labruk Lor Lumajang Terungkap, Kini Pelaku Masuk Sel
![]() |
Foto : tersangka 'AG' |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang menangkap pelaku jambret yang sebelumnya beraksi di jalan masuk Desa Labruk Lor Kecamatan / Kabupaten Lumajang.
Siang tadi pelaku dibawa ke Mapolres Lumajang untuk diproses hukum. Ungkap ini sekaligus membongkar jika pelaku merupakan residivis kambuhan asal Kelurahan Bundi Kecamatan Bubutan Kota Surabaya berinisial 'AG'.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Imam Soepardi mengiakan akan ungkap tersebut. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Lumajang.
"Kejadiannya kemari siang, dan hari ini pelaku diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang. Dari serangkaian pemeriksaan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di rutan Polres Lumajang. Kemudian pasal yang disangkakan yakni 365 KUHP," terang Iptu Imam, Kamis (28/4/2022).
Selain mengamankan tersangka, Iptu Imam juga memaparkan jika pihak penyidik turut menyita barang bukti berkaitan dengan aksi yang dilakukan. Termasuk sarana berupa sepeda motor jenis Vario warna merah, yang sebelumnya sempat terekam kamera CCTV desa.
Ungkap ini kian menjawab pernyataan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto semalam, yang mana ia merasa tertantang. Iba melihat kondisi dan pekerjaan korban, membuatnya geram sembari berjanji akan secepat mungkin mengungkap.
Kagumnya, Kasat Reskrim semalam mendatangi korban di kediamannya, memberikan motivasi dan semangat sembari memberikan santunan, meringankan beban akibat peristiwa yang menimpanya.
Berkaitan dengan aksi yang dilakukan tersangka berhasil merampas 1 buah kalung mitano s kadar 420 berat emas 3.630 harga sebesar Rp. 1.700.000 dan 1 buah lianton pabrik bt.p kadar 300 berat emas 1.130 harga sebesar Rp. 395.000. (tim).