Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mending Tobat, Polres Lumajang Makin 'Garang' Dua Pekan Saja Borgol Sembilan Tersangka Kasus Narkoba

Foto : tim / Humas Polres Lumajang

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Bak kibarkan bendera perang pada narkotika dan obat keras berbahaya, dua pekan terakhir Kepolisian Resor Lumajang berkolaborasi dengan polsek jajaran memberangus 11 tersangka.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K M.H ketika memimpin press release di hall Mapolres Lumajang, Selasa (24/3/2022).

Dari ke 11 tersangka itu, diuraikan dalam 9 perkara. Masing - masing 7 kasus di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Lumajang, sementara yang 2 kasus lainnya diungkap oleh Polsek Tempeh dan Polsek Tempursari.

“Satresnarkoba berhasil amankan 8 tersangka dengan barang bukti 3.36 gram sabu, ekstasi 8 butir, okerbaya logo Y sebanyak 10.639 butir. Sementara Polsek Tempursari amankan 2 tersangka dengan barang bukti 4.68 gram sabu sedangkan Polsek Tempeh mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti berupa 2 batang ganja, ini pengungkapan kasus sejak 1 maret,” urai Kapolres pada awak media.

"Berat total barang bukti sabu yaitu 8,04 gram," imbuhhya.

Menyikapi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang, Kapolres berharap adanya kepedulian dan peran serta dari masyarakat, untuk memberikan informasi apabila ada dugaan peredaran narkoba disekitar lingkungannya.

Juga, pucuk pimpinannya Kepolisian Resor Lumajang itu mengimbau kepada masyarakat, khusunya generasi milenial sebagai penerus bangsa untuk menjauhi dan stop menggunakan narkoba. "Karena narkoba bisa memicu tindak pidana lainnya," tegas Kapolres. 

"Ayo bersama - sama kita berantas narkoba. Karena bila sudah ketagihan narkoba, bisa memicu tidak pidana lain. Contohnya jadi begal, karena bila sudah kecanduan narkoba sedangkan dalam kondisi tidak punya uang, maka memungkinkan seseorang untuk berbuat jahat hanya untuk bisa memenuhi nafsu atau hasratnya, terhadap kebutuhan narkoba," imbuh Kapolres menyudahi. (tim).