Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masuk Kawasan Perbelanjaan, Anggota Polsek Klakah Tegur Humanis Pelanggar Prokes

 

Foto : petugas / anggota kepolisian sektor Klakah menegur humanis dua pelanggar protokol kesehatan.
(blur / coretan sifatnya alasan privasi dan menghormati)


LUMAJANG - (suarasatunews.com) Selain menggencarkan patroli wilayah guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjamin, anggota Kepolisian Sektor Klakah Polres Lumajang Jawa Timur, juga secara rutin melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Tujuannya, selain sebagai wujud dukungan pada pemerintah dalam upaya pencegahan penularan virus Covid - 19, yakni juga sebagai upaya penyelamatan pada masyarakat, terlebih saat ini tengah ada varian baru yaitu Omicron.

Kapolsek Klakah Iptu Khoirin mengutarakan, meski trend penyebaran Covid - 19 belakangan ini berangsur turun, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, dengan berlandaskan pada protap protokol kesehatan 5 M yang telah ditetapkan pemerintah.

Mendatangi sejumlah lokasi diantaranya tempat perbelanjaan, pertokoan, pasar tradisional dan toko retail, petugas dengan humanis memberikan imbauan. Menegur dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker, secara rutin dan berkesinambungan dilakukan.

"Manakala kita temui ada masyarakat yang melanggar, kita tegur. Namun kita kedepankan sisi humanis. Seperti halnya tadi kita temukan beberapa orang disebuah tempat perbelanjaan sedang tidak pakai masker, itu kita sampaikan manfaat masker ditengah pandemi yang belum usai ini," urai kapolsek, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, ditempat - tempat lain yang dinilai menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, turut mendapatkan perlakuan yang sama. Turut diimbau untuk tidak berkerumun ( menjaga jarak aman ) dan juga kenakan masker.

"Dari yang kita temukan tidak menggunakan masker, usai kami berikan edukasi, kita berikan masker secara gratis, dan diwaktu selanjutnya diharapkan tidak mengulanginya lagi, dengan kata lain taati peraturan yang ada. Prinsipnya, sayangi diri sendiri dan orang lain," imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kepatuhan masyarakat pada aturan yang ada dalam halnya pencegahan penularan Covid - 19, merupakan wujud partisipasi dalam mendukung pemerintah sedianya sukses sesegera mungkin mengakhiri pandemi.

"Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri, ya sulit apapun itu. Jadi, mari taati peraturan yang telah ditetapkan, dan selain itu juga tentang vaksinasi, jangan khawatir dan jangan takut, yang belum segera datangi gerai vaksin yang sudah ada," tukasnya. (tim).