Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beri Imbauan Pengguna Jalan, Untuk Tingkatan Penegakan Prokes

Foto : tim


LUMAJANG - (suarasatunews.com) Personel Koramil 0821/12 Jatiroto, mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.


Hal tersebut disampaikan Serka Abdulrahman Wahid saat melaksanakan imbauan penegakan Prokes kepada pengguna jalan di Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (22/1/2022)


Wahid mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada warga masyarakat Jatiroto umumnya untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes dengan melakukanan 5M terutama saat aktivitas.


"Kami tetap lakukan upaya-upaya untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam undang-undang PPKM dari peraturan ditetapkan, maka dari itu pihaknya tetap eksis melakukan operasi yustisi di fasilitas umum maupun pengguna jalan untuk melakukan penerapan 5M dengan demikian pendisiplinan Prokes tetap kami dilaksanakan," ujar dia.


Disamping itu Wahid juga menambahkan, sebagaimana sesuai peraturan pemerintah tentang keterlibatan TNI untuk membantu pemerintah, dalam sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, dalam rangka penanganan COVID-19.


"Kami tetap gencarkan imbauan ini kembali kepada masyarakat, untuk lebih meningkatkan kepatuhan untuk selalu menjalankannya Prokes dalam setiap aktivitas keseharian," pungkasnya. (**)