Tekan COVID-19, TNI dan Aparatur di Lumajang Terus Tegakkan Disiplin Prokes
Foto : suasana saat pelaksanaan operasi peningkatan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto. |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Rojopolo Koramil 0827/12 Jatiroto, Sertu Fahrur Rosi bersama aparatur Desa Rojopolo melaksanakan operasi peningkatan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Kamis (7/10/2021).
Sertu Fahrur Rosi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah, dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui peningkatan disiplin menerapkan Prokes.
Rosi juag menyampaikan, bahwa turut sertanya dalam kegiatan tersebut, merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, serta sebagai bentuk kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap kesehatan masyarakat.
"Dengan adanya peran aktif masyarakat melalui disiplin peningkatan disiplin Prokes, penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan dikendalikan," ujar dia.
Selain itu, Rosi mengatakan, bahwa masyarakat juga diharapkan menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dia mengingatkan, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menaati prokes, terutama di lingkungan yang berpotensi menyebabka kerumunan massa, pasar, pertokoan, fasilitas umum, serta tempat-tempat kerumunan massa lainnya.
"Operasi penegakan disiplin prokes ini akan terus kita laksanakan secara berkesinambungan dan masif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk untuk menentukan langkah efektif dalam meminimalisir penyebarannya," pungkasnya. (tim).