Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Putus Penyebaran COVID-19, Petugas Gabungan TNI-Polri Laksanakan Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Foto : tim.

LUMAJANG - (suarasatunews.com) Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), petugas Gabungan dari Personil TNI-Polri yang terdiri dari Personil Koramil 0821/19 dan Personil Polsek Sumbersuko menggelar operasi penegakan disiplin prokes di wilayah Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (9/10/2021).


Babinsa Kebonsari Koramil 0821/19 Sumbersuko, Sertu Nur Yahya saat kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat melaksanakan Prokes, agar dapat memutus rantai oenyebaran COVID-19 di wilayah.


Yahya juga menyampaikan, keterlibatannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap kesehatan masyarakat.


"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujarnya.


Yahya mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara masif kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, agar selalu mematuhi Prokes, salah satunya dengan memakai masker saat berada di luar rumah.


“TNI-Polri akan terus bersinergi bersama instansi terkait, untuk terus mengajak masyarakat agar ikut aktif membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan COVID-19, sehingga masa pandemi yangbsaat ini masih melanda dapat segera berakhir," kata dia. (tim).