Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Melalui Operasi Yustisi di Pasar Pasrujambe
![]() |
Foto : suasana saat kegiatan berlangsung. |
LUMAJANG – (suarasatunews.com) Sebagai upaya dalam memutus penyebaran Covid-19, anggota Koramil 0821/17 Pasrujambe bersama tiga pilar lainnya melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Pasrujambe Kabupaten Lumajang, Rabu (22/9/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Pasrujambe Serda Amil Fahrudin mengatakan, melalui operasi ini personel satgas penanganan Covid-19 kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Kegiatan ini menyosialisasikan penegakan protokol pesehatan dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang masih kurang disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amil menyampaikan, bahwa kegiatan operasi tersebut tidak hanya menyasar di Pasar Pasrujambe, melainkan juga melakukan operasi di sekitar pasar dan jalan depan pasar.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah sehingga penyebaran Covid-19 dapat di minimalisir.
“Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan, kami berikan teguran secara humanis. Semoga melalui kegiatan ini wabah Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. (tim).