Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat, TNI-Polri di Lumajang Gencar Laksanakan Operasi Yustisi
Foto : tim. |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah, Personel Koramil 0821/07 dan Polsek Randuagung terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk berdisiplin diri menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).
Danramil 0821/07 Randuagung, Kapten Inf Sujono menyampaikan, bahwa dalam menangani penyebaran COVID-19 di wilayah, pihaknya terus bersinergi dengan jajaran aparatur kewilayahan yang lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes.
Sujono juga menyampaikan, bahwa sebagai bagiam dari aparatur kewilayahan, pihaknya berkewajiban untuk membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, salah satunya penanganan COVID-19.
"Sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, kita akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur untuk berupaya meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah," ujarnya.
Sujono mengatakan, bahwa meskipun Kabupaten Lumajang masuk dalam level dua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan di wilayah setempat.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak kendor dan tetap berdisiplin diri menerapkan Prokes di setiap aktivitas yang dilakukan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
"Meskipun Lumajang berada di level dua pelaksanaan PPKM, operasi Yustisi akan terus kita lakukan, agar masyarakat tetap berdisiplin diri menjalankan Prokes, sehingga penyebaran COVID-19 benar-benar dapat diminimalisir,'" pungkasnya. (tim).