Sayed Junaidi : Itu Langkah Preventif Petugas Kepolisian Bukan Untuk Proses Hukum
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi. |
SURABAYA - (suarasatunews.com) Terkait dengan Polres Blitar Kota yang mengamankan seorang pria, saat kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Pada 7 September 2021 lalu. Mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi.
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi. Menyayangkan beberapa pihak yang nyinyir negatif terhadap apa yang dilakukan Pihak Kepolisian di Kota Blitar terkait mengamankan seorang pria yang membentangkan spanduknya ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Blitar, pada Selasa (7/9/2021) lalu.
“Sayangnya, kunjungan ini diwarnai penangkapan polisi kepada seorang pria. Penangkapan ini bermula ketika pria itu tiba-tiba membentangkan spanduk saat mobil Jokowi meninggalkan area PIPP tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa pria itu muncul di tengah kerumunan warga, tepat saat Jokowi sedang melambai tangan dari kaca jendela mobilnya.
"Ditangkap itu langkah preventif petugas kepolisian, bukan untuk proses hukum, seperti halnya ketika rombongan lewat kendaraan lain dihentikan,” ucapnya.
“Jadi jangan juga asal bunyi dalam menanggapi kejadian tersebut, karena memang ada protap terhadap pengamanan Presiden,” tegas pengagas gerakan Fokus Indonesia Gemilang ini.
Diberitakan sebelumnya, saat kedatangan presiden di kota blitar pada 7 September 2021 lalu, seorang pria membentangkan poster yang mengeluh dengan harga jagung yang tinggi. Atas tindakannya itu, pria tersebut lantas diamankan Polres Blitar.
Pria tersebut adalah seorang peternak asal Kabupaten Blitar. Dan sudah dipulangkan, tidak ada penangkapan hanya dimintai keterangan dan dipulangkan.
"Sebelum di pulangkan kami juga mengecek terlebih dahulu orang tersebut, benar peternak atau tidak. Namun setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Ternyata benar yang bersangkutan merupakan peternak dan hanya menyampaikan keluhannya saja," kata Kapolres Blitar Kota.
Begitu mengetahui, bahwa maksudnya hanya menyampaikan aspirasi pria tersebut kemudian dipulangkan ke rumahnya. "Menyampaikan saja berkaitan dengan aspirasi harga jagung atau pakan ternak," tegasnya. (*).