Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Padang

Petugas, TNI Polri saat berkegiatan.

LUMAJANG - (suarasatunews.com) Operasi Yustisi Gabungan Koramil dan Polsek Padang dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Padang yang dilaksanakan di Jalan Raya Padang, Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Satu-persatu kendaraan yang melintas di Jalan Raya Padang dihentikan petugas gabungan.

Kemudian pengendara yang dihentikan diberikan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan.

"Kami memberikan himbauan serta edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas," ujar Babinsa Merakan Koramil 0821/20 Padang Serka Farid, Jumat (27/8/2021).

Ia menjelaskan, tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah atau memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan," terang Serka Farid

Babinsa Merekan menambahkan, operasi Yustisi dalam penegakan protokol kesehatan akan terus di gelar di sejumlah tempat Kecamatan Padang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya mengingatkan warga agar menaati protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami bersinergi dengan Polri dan seluruh instansi bersama sama melaksanakan kegiatan, pencegahan dan penanganan Covid 19 di wilayah Kecamatan Padang," pungkasnya. (tim).