Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TNI Bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Kedawung Kawal Kepulangan PMI

Penjemputan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia dan Singapura dari Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lumajang menuju Desa Kedawung Kecamatan Padang


LUMAJANG - (suarasatunews.com)
Sebagai upaya antisipasif penyebaran Covid-19, Personel Koramil 0821/20 Padang bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Kedawung melaksanakan pengawalan penjemputan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia dan Singapura dari Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lumajang menuju Desa Kedawung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Minggu (30/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kedawung Koramil 0821/20 Padang Sertu Subiyanto mengatakan, bahwa beberapa pekerja migran Indonesia yang telah selesai menjalani tes PCR dan Karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur dengan hasil negatif kini sudah kembali ke daerah masing-masing.

“Sebelum pulang ke Lumajang, pekerja migran ini sebelumnya menjalani tes PCR dan karantina di Surabaya, setelah dinyatakan negatif dan tiba di terminal Wonorejo Lumajang kami jemput untuk pengambilan data kesehatan mereka,” kata dia.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, untuk memastikan kesehatan masyarakat yang baru datang dari luar negeri ke wilayah Kecamatan Padang, perlu diadakan pengecekan suhu dan gejala batuk, pilek maupun sesak nafas yang merupakan gejala dari Covid-19, serta berkas hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Gugus Tugas Pemprov Jatim. 

“Jadi, setiap ada PMI yang baru tiba di wilayah, kami akan melakukan semua pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dan, kami juga meminta agar PMI yang sudah diperiksa untuk tidak keluar rumah selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” terang dia.

Lanjut dia, selain memonitor kepulangan pekerja migran, pihaknya juga memberikan himbauan serta edukasi kepada Pekerja migrain Indonesia agar tetap mematuhi Prokes yang telah di anjurkan oleh pemerintah.

“Untuk itu, saya harap para PMI taat terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti physical distancing, serta selalu menggunakan masker, serta disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri hingga 14 hari ke depan,” pungkasnya (By)