Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pimpin Gelar Opsnal, Kapolres Tekankan Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Anev bulanan di Polres Lumajang


LUMAJANG - (suarasatunes.com)
Dalam rangka analisa dan evaluasi Bulanan bulan Mei 2021 Kepolisian Resor Lumajang melaksanakan gelar opsnal Polres Lumajang, Senin (31/5/2021) malam.

Gelar Opsnal dilaksanakan di aula gedung Sarpras Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lumajang, Kabag, Kasat, Kasie, dan Kapolsek Jajaran Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dalam arahannya menyampaikan bahwa Polres Lumajang terus berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas pokok Polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 

"Gelar Opsnal ini rutin dilaksanakan setiap bulan guna mengevaluasi kinerja Bagsatfung Polres Lumajang dan menganalisa perkembangan situasi kamtibmas, untuk dapatnya Pimpinan segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin wilayah Lumajang tetap aman, masyarakat nyaman, bebas dari Covid - 19 dan produktif serta meningkatkan taraf perekonomiannya," tutur AKBP Eka Yekti.

Kapolres Lumajang juga menekankan Kapolsek Jajaran bersama unsur Forkopimca dan SKD untuk lebih meningkatkan langkah-langkah guna antisipasi melonjaknya penyebaran Covid 19 dan juga gangguan kamtibmas pasca Lebaran 2021.

"Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi ini, memang ini dilematis bagi rekan-rekan Kapolsek di lapangan bagaimana menyikapi warga yang mengadakan kegiatan hiburan atau tradisi kesenian," tambah Kapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti menegaskan kepada Kapolsek Jajaran melakukan langkah-langkah penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 ini secara humanis bersama Forkopimca, Kepala Desa, sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.

"Tetap lakukan upaya preemtif, preventif pencegahan dengan memberikan himbauan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sampaikan kepada yang punya hajatan untuk mematuhi prokes," kata AKBP Eka Yekti.

Apabila tetap dilaksanakan oleh pemilik hajatan, tetap dipantau, dan jika tidak sesuai kesepakatan lakukan langkah diskresi kepolisian atau tindakan represif dengan melakukan pembubaran secara humanis untuk keselamatan bersama.

Lebih lanjut terkait kriminalitas, curat, curas, curanmor. curhewan, meskipun kita juga disibukkan dengan kegiatan Ops Ketupat Semeru 2021 dan penanganan Covid 19, itu semua tidak menjadi alasan dan kejadian kriminalitas tetap menjadi perhatian kita.

"Membaca anatomi kejadian yang ada, curanmor yang terjadi di rumah sebagian kelalaian dari pemilik yang tidak peduli dengan keamanan barang miliknya" imbuhnya

Kapolres AKBP Eka Yekti menekankan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk meningkatkan patroli di daerah dan jam rawan, selain menyalakan rotator, membunyikan sirine keong, juga membawa megaphone untuk menghimbau mengingatkan warga mengunci rapat-rapat pintu rumahnya, pagarnya, kunci ganda motornya.

Terkait Sosialisasi 110 dan Lumajang Presisi, AKBP Eka Yekti juga memberikan penekanan agar seluruh anggota Polres Lumajang dan Polsek Jajaran agar selalu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Lumajang agar diketahui bahwa saat ini Polri sudah memiliki 110 dan Lumajang Presisi yang memudahkan warga apabila membutuhkan bantuan cepat dari Polri.

"Apabila masyarakat sedang dihadapkan pada situasi yang urgent, bisa langsung menghubungi 110 atau menggeser panic button di Lumajang Presisi," pungkas Kapolres. (Tim).