Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Patroli Polres Lumajang Pastikan Objek Wisata Tutup, Pengunjung Terpantau Nihil

 

Kawasan pantai selatan Kabupaten Lumajang

LUMAJANG - (suarasatunews.com) Pasca dikeluarkan surat edaran oleh Bupati Lumajang berkenaan dengan penutupan obyek wisata secara keseluruhan, Polres Lumajang bersama jajarannya terus melaksanakan patroli.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa sudah ada surat edaran Bupati Lumajang Nomor 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan objek wisata di Lumajang.

"Berdasarkan surat edaran penutupan sementara wisata selama 11 hari sejak 13 Mei hingga 23 Mei di bulan ini, patroli kami tingkatkan, untuk memastikan bahwa masyarakat sudah patuh," kata Shinta, Minggu (16/5/2021).

Pintu masuk dijaga ketat petugas gabungan

Hasilnya, selama kegiatan patroli nihil tidak temukan masyarakat yang berada tempat wisata untuk melaksanakan liburan.

"Di lokasi wisata tepat di pintu masuk, sudah kami pajang banner imbauan layaknya pengumuman berdasarkan pada surat edaran yang ada," terang Ipda Shinta.

Polres Lumajang berharap keadaan ini dapat dipertahankan hingga tanggal 23 Mei nanti, masyarakat patuh himbauan pemerintah.

"Semoga kepatuhan masyarakat dapat dipertahankan hingga tanggal 23 nanti, sehingga tidak ada lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran 2021," pungkasnya.