Disinyalir Ramai dan Tak Patuhi 'Prokes' Tiga Pilar Lumajang Sidak Pasar Hewan
Operasi yustisi di pasar hewan |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Petugas gabungan tiga pilar melakukan sidak Pasar Hewan Lumajang yang disinyalir ramai oleh pengunjung di hari pasaran sapi, Senin (17/5/2021).
Kegiatan tersebut juga melibatkan petugas gabungan terdiri dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Yonif 527/BY Lumajang, dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Polres Lumajang dalam hal ini dari Satgas Preventif Operasi ketupat semeru 2021 yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif AKP Jauhar Maarif, S.Sos, MH melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di pasar ini dengan sasaran pembeli dan pedagang yang tengah beraktifitas jual beli sapi.
Tampak hadir pula dalam pengecekan protokol kesehatan ini Komandan Kodim 0821 Letkol Inf. Andi Ariyanto Wibowo, S.Sos., M.I.Pol.
AKP Jauhar Maarif, S.Sos, MH melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan prokes serta membagi bagikan masker bagi mereka yang tidak membawa masker.
"Kegiatan pembagian masker dan himbauan diantaranya selalu memakai masker, saling menjaga jarak antar penjual dan pengunjung pasar dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut Petugas gabungan membagikan 400 masker gratis kepada pengunjung pasar hewan patok.
"Ke depan, dihari pasaran sapi, personel gabungan TNI Polri Dan Satpol PP akan melaksanakan kegiatan penertiban prokes di pintu luar agar para pengunjung yang tidak menggunakan masker kita putar balik," tegas Shinta.
Ia menyampaikan, hasil kegiatan operasi tersebut ditemukan masih banyak pengunjung tidak menggunakan masker.
"Jika pasar ini tidak dapat menunjukkan kepatuhan protokol kesehatan petugas gabungan bersama Satgas Covid 19 akan ambil tindakan tegas, Lumajang saat ini tinggal 1 pasien terkinfirmasi positif jangan sampai nambah lagi," jelas Ipda Andrias Shinta. (tim).