SKD, Warga dan Petugas Kompak, Maling Sapi di Candipuro Gagal Beraksi
Sapi pertama kali ditemukan di area kebun tebu |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Begini jadinya jika semua unsur dan lapisan masyarakat kompak dalam hal menjaga keamanan di wilayahnya.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Candipuro Polres Lumajang Jawa Timur. Aksi pencurian sapi tepatnya di Dusun Cabean Desa Jarit Kecamatan Candipuro berhasil digagalkan.
Peristiwa itu menimpa warga setempat. Sapi betina jenis limosin yang diperkirakan seharga Rp. 18 juta, mulanya ditemukan dari kandang pemilik, Sabtu dini hari (27/3/2021).
Sekira jam 1:00 wib pemilik bangun memberi makan sapinya. Lalu iapun kembali bergegas istirahat. Terkejut, sewaktu subuh, saat kembali ke kandang tempat sapi, pemandangan lain tersaji. Kandangnya sudah kosong dan spontan meminta pertolongan warga sekitar.
Informasi itu diteruskan ke kepala desa setempat, lanjut ke Satgas Keamanan Desa dan Kepolisian Sektor Candipuro.
Bergegas petugas bersama SKD dibantu warga mengepung desa saat itu, dengan membagi masing - masing disudut penjuru jalan desa, jalur perlintasan dan sebagian menyisir mengikuti jejak kaki sapi kemana melangkah.
"Dari lokasi awal ( kandang sapi ), sapi tersebut kearah Utara menuju ke arah area hutan jati terus sampai ke wilayah Desa Condro Kecamatan Pasirian," tutur Kapolsek Candipuro AKP Sajito dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta dihari yang sama.
Diduga pelaku merasa terkepung, akhirnya sapi yang dibawanya ditinggalkan di kebun tebu dekat pasar patok Pasirian masuk Desa Condro.
"Siangnya, sapi tersebut dikembalikan ke pemilik ( korban )," imbuh Andrias Shinta.
Terang Paursubbag Humas, atas kekompakan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si mengapresiasi. Ia berharap, akan terus terbina sinergitas dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Kami yakin, semua masyarakat di Lumajang telah kompak. Oleh karena mari kita tingkatkan lagi. Bersama - sama merapatkan barisan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ucap Shinta.