Modus Pura - Pura Beli Handphone Ternyata Maling
Foto : google / Sultraline.id |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Aksi nekat dilakukan oleh 'AS' (29) warga Dusun Krajan Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Dengan berpura - pura membeli handphone di sebuah konter di Desa Labruk Kidul Sumbersuko, 'AS' lalu membawa kabur sesaat setelah handphone yang dipilihnya, ditaruh di atas etalase oleh sang penjual / penjaga konter.
Nahas, pelarian 'AS' kandas. Diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. Dikejar dan berhasil dipegang bagian belakang sepeda motor yang dikendarainya, hingga 'AS' panik dan terjatuh.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si, melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta berkata, peristiwa itu terjadi Minggu (14/3/2021) sekira jam 12 : 20 waktu setempat.
Pasca terjatuh, kata Ipda Andrias Shinta 'AS' berhasil diamankan olah warga bersama anggota Polsek Sumbersuko yang saat itu tiba pasca mendapat informasi sesaat sebelumnya.
"AS selanjutnya kami bawa ke Polsek Sumbersuko. Cepat kami lakukan selain untuk kami proses sesuai aturan hukum yang ada, juga untuk menghindari amuk masa," ucapnya.
Dihadapan penyidik, 'AS' tak bisa mengelak dan saat itu pula ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan berikut barang bukti dua unit handphone merk Oppo dan Vivo serta sepeda motor yang dikendarainya. Akibat peristiwa itu, korban alami kerugian sebesar Rp. 2.999.000. (tim).