Anti Kendor, Polres Lumajang 'Bubuti Pengganggu' Kamtibmas
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Gebrakan kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Resort Lumajang dibawah kepemimpinan AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Ungkap kasus atensi / meresahkan, sedari pencurian sapi, kekerasan disertai kekerasan di jalan, hingga narkotika kembali dibuktikan.
Menginjak awal bulan ke tiga, memimpin di Polres Lumajang, perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu, lagi - lagi merilis hasil ungkap selama Februari kemarin, Senin (1/2/2021).
Dihadapan awak media, didampingi Kasat Reskrim AKP Masykur, Paursubbag Humas Ipda Andreas Shinta berikut Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto dan Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi, Kapolres menerangkan hasil ungkap, dengan turut menghadiri sejumlah tersangka serta barang bukti berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Satreskrim Polres Lumajang, dalam hal ini berhasil mengungkap jaringan maling sapi. Juga pencuri disertai kekerasan / ancaman ( kriminal umum ).
Sementara Satresnarkoba dalam hal ini berhasil mengungkap kasus sabu hingga turut mengamankan pengedar.
Lalu Polsek Yosowilangun berhasil mengamankan pelaku pencurian motor dan persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan isterinya, yang sebelumnya sempat dikabarkan perkosaan.
Berikutnya Polsek Kota berhasil mengamankan pelaku curanmor.
Terhitung lima kasus kriminal dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Juga kasus pengedaran narkotika jenis pil koplo dan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan jumlah tersangka ada empat orang.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, ungkap tersebut merupakan keberhasilan dalam waktu selama bulan Februari 2021 kemarin.
“Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat Lumajang, untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dengan cara tetap waspada untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengundang kejahatan," tuturnya.
Tidak lalai, menjadi penekanan menjadi pesan utama dari Kapolres saat itu. Sebab menurutnya, ketika ada kesempatan terlebih karena kelalaian diri, bisa menjadi pemicu bagi pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
Sementara itu Untuk kasus peredaran obat keras seperti pil koplo dan narkoba, Kapolres mengimbau kepada para orang tua, dan para guru untuk terus memantau putra putrinya. Supaya tidak terpengaruh dalam pergaulan serta terlibat dalam kejahatan Obat obatan terlarang seperti Narkoba kususnya. (tim - lmj).