Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warning Keras Kadiv Propam Polri : Personel Polri Terlibat Narkoba Pasti Dipidana dan Dipecat !

 

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo S.H S.I.K M.H

JAKARTA - (suarasatunews.com) Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo S.H S.I.K M.H, secara tegas memberi peringatan kepada seluruh personel Polri, untuk tidak dekat dan nekat mengkonsumsi narkoba.

Sanksi berat disiapkan, bagi siapa saja ( anggota Polri ) yang terbukti berada dalam lingkaran barang terlarang itu. Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa terlibat, tegasnya sudah pasti dipidana dan dipecat. Putusan tidak dengan hormat.

"Peringatan ! Bagi siapa saja anggota polri jangan dekat - dekat dengan barang laknat tersebut. Ingat ! Bahwa kita anggota polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dengan lingkaran setan," tegasnya.

Cicipi narkoba menurutnya membikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara.

"Bagi seluruh anggota polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan di proses pidana dan dipecat," imbuh dia, (sumber)