Aksi Joged Di Traffic Light Berujung Dipanggil Polisi, Lima Remaja Inipun Meminta Maaf
Kasat Lantas Polres Lumajang, usai memberikan pembinaan |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Lima remaja asal Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dijemput petugas dan dibawa ke Mapolres Lumajang, Rabu siang, (24/2/2021).
Mereka dimintai keterangan, atas aksi joged nya yang viral di sosial media. Bukan ditempat yang yang layaknya berjoged. Akan tetapi ke lima remaja ini melakukan nya di zebra cross, traffic light di perempatan Toga Kecamatan / Kabupaten Lumajang.
Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta mengutarakan, ke lima remaja itu 2 diantaranya perempuan (pelajar dan mahasiswa), sedangkan yang ke tiganya laki - laki berprofesi sebagai karyawan disebuah cafe di Lumajang.
''Yang bersangkutan kami jemput bersama Kanit Pidek Satreskrim Polres Lumajang Ipda Ahmad Fahri dikediamannya. Salah satu orang dari mereka sebagai kreator konten, mengaku melakukan aksi joged itu untuk menghibur pengguna jalan, juga untuk membuat konten youtube yang tengah mereka garap. Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan," ucap Shinta pada awak media.
Setelah dimintai keterangan oleh Satreskrim dan kelimanya mengakui perbuatannya, mereka menerima pembinaan oleh Satlantas langsung oleh Kasatlantas AKP I Putu Angga Feriyana S.H S.I.K M.H.
Setelah dimintai keterangan oleh Satreskrim dan kelimanya mengakui perbuatannya, mereka menerima pembinaan oleh Satlantas langsung oleh Kasatlantas AKP I Putu Angga Feriyana S.H S.I.K M.H.
AKP Putu Angga menambahkan, edukasi dan pembinaan yang diberikan pada lima remaja ini bertujuan agar kedepannya tidak melakukan joged tiktok atau giat lain yang berbahaya di jalan raya.
Karena di lampu merah ( traffic light ) berpotensi kecelakaan, mungkin di sisi lain yang sudah hijau saat penegndara melintas melihat joged yang bersangkutan sehingga konsentrasi terpecah dan berpotensi laka lantas.
"Kami juga himbau agar kedepannya bisa membuat konten baik itu video maupun lainnya yang lebih positif, mengedukasi dan bermanfaat untuk masyarakat. Jadi jangan sampai terkesan anak-anak muda ini terlihat tidak terdidik," ucap AKP Putu Angga menyayangkan aksi tersebut.
Orang tua dari sejumlah remaja ini pun juga turut dipanggil di Polres untuk menjemput putra putrinya, dan juga diberikan himbuan, agar lebih mengawasi putra putrinya dalam membuat konten-konten kreatif serta bijak dalam menggunakan medsos.
Kelima remaja ini menyampaikan permohonan maafnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta menandatangani pernyataan bermaterai yang telah dibuatnya. (tim - lmj).