Tekan Lonjakan Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
TNI - Polri di Tempursari Lumajang Lakukan Razia Yustisi |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Sebagai upaya menekan lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19, Masyarakat Tempursari diimbau untuk tetap taat dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bati Wanmil Koramil 0821/18 Tempursari Pelda Dwi Hasim As’ari saat melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Raya Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam.
Dwi juga menyampaikan, bahwa dalam operasi ini masih terdapat beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dan harus menerima sanksi petugas.
"Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Tempursari," ujarnya.
Menurut dia, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu.
"Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," harapnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tempurejo Polsek Tempursari Bripka Rofik menerangkan, bahwa operasi yustisi yang digelar telah menuai hasil dengan masih di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah
Lanjut dia, bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas gabungan telah memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar yang ditemukan dengan memberikan sanksi seperti sanksi fisik, sanksi sosial, teguran, serta himbauan.
“Bagi pelanggar yang telah diberikannya sanksi fisik, itu bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar bahwa pentingnya kesehatan ditengah pandemi covid-19,” terangnya. (By)