Percepat Tangani Covid-19, Dandim 0821 Lumajang Minta Aparatur Lakukan Pendekatan Lebih Masif ke Masyarakat
Pembagian masker pada warga usai apel pasukan |
LUMAJANG - (suarasatunews.com) Guna mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, segenap jajaran aparatur diharapkan lebih meningkatkan pendekatan secara masif, agar masyarakat dapat lebih berdisiplin diri dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
“Kepada seluruh jajaran aparatur dapat lebih meningkatkan pendekatan secara masif kepada masyarakat, dengan harapan, masyarakat dapat meningkatkan disiplin diri dalam melaksanakan protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan,” ujar Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol., saat memberikan arahan dalam Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, yang bertempat di Alun-alun Kota Lumajang, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain untuk melaksanakan sosialisasi secara lebih masif kepada masyarakat secara maksimal dengan meningkatkan intensitas, kuantitas maupun kualitasnya, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang dapat diminimalisir.
“Operasi penegakan disiplin prokes akan dilaksanakan lebih masif lagi, yang dimulai tanggal 31 Januari hingga dengan 8 Februari 2021 mendatang. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan, peningkatan disiplin masyarakat dalam melaksanakan prokes dapat tercapai, sehingga dapat mewujudkan Lumajang yang sehat dan terbebas dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) usai pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut mengatakan, bahwa pelaksanaan disiplin protol kesehatan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara nyata kepada masayarakat dengan sistem satu komando.
Lanjut dia, ke depan, tiga pilar akan terus melaksanakan penyisiran ruang publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes.
“Dengan melaksanakan sosialisasi yang lebih inovatif kepada masyarakat, diharapkan masyarakat memahami, bahwa pelaksanaan prokes merupakan suatu hal yang mendasar dalam menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Phie)