Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

H. Hajer : Jadikan Kantor Sebagai Sarana Ibadah dan Mengabdi Pada Masyarakat

H. Hajer Kepala Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung

LUMAJANG - (suarasatunews.com) 
Desa Kalipenggung, merupakan salah satu desa di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Desa yang terletak di sisi utara Kabupaten Lumajang itu, memilik kantor pemerintahan desa yang megah.

Luas dan bernuansa putih, dengan tiang penyangga tinggi menjulang, membuat kesan kantor pelayanan masyarakat itu tak ubahnya sebuah istana.

Di bangunan seluas 18 x 7 M² itu, terdapat sejumlah ruang tata pemerintahan diantaranya Ruang Kepala Desa, Ruang Sekretaris Desa, Ruang Pelayanan, Ruang Perencanaan, Ruang Kaur Kesra dan loby untuk tamu.

Dibawah kepemimpinan H. Hajer sebagai Kepala Desa, pelayanan prima pada masyarakat menjadi prioritas. 

Ia meminta kepada stafnya, agar menjadikan kantor yang ia desain sedemikian itu, sebagai sarana ibadah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. (sentuh ini untuk tau visualnya)

H. Hajer Kepala Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung

''Saya jadikan megah seperti ini , maksud dan tujuannya yaitu agar perangkat nyaman, masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal," kata H. Hajer di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).

Kantor Pemerintahan Desa Kalipenggung

Dimasa pandemi Covid - 19 sekarang ini, mekanisme pelayanan di pemerintahan yang ia pimpin, menerapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Sebelum memasuki kantor desa, masyarakat di wajibkan mencuci tangan, memakai masker dan di dalam, ketika masuk di ruang pelayanan, diwajibkan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

"Jika ada masyarakat yang mengaku lupa tidak membawa masker, kami berikan saat itu juga secara cuma - cuma. Sambil kami berikan pemahaman begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid - 19 yang melanda ini," imbuhnya.

Kades bersama perangkat Sesa Kalipenggung

Disinggung dari mana sumber anggaran pembangunan kantor pemerintahan desa yang sedemikian itu, H. Hajer menerangkan berasal dari anggaran dana desa dalam dua tahapan.

"Di tahun 2020 kemarin, dan tahun 2021 saat ini diperuntukkan untuk penyempurnaan," pungkasnya. (*)