Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Lumajang Kota Gelar Razia Yustisi Berikut Pembagian Masker

Petugas mendatangi pegang satu persatu

LUMAJANG - (suarasatunews.com)
Anggota Kepolisian Sektor Lumajang Kota Polres Lumajang, bersama petugas Kelurahan Tompokersan, melakukan operasi yustisi dan pembagian masker pada para pedagang di Pasar Baru Lumajang, Senin (7/12/2020).

Kapolsek Lumajang Kota Iptu Samsul Hadi S.H M.H mengatakan, kegiatan serupa dilakukan secara berkala, dalam halnya medukung upaya pemerintah meminimalisir penyebaran Cofid - 19.

"Operasi yustisi kali ini, kami gelar di lokasi pusat perdagangan di Kota Lumajang karena disini merupakan tempat bertemunya orang dalam lingkup perdagangan. Jadi kami selain berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan, kami juga melakukan langkah yang sifatnya mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi saat ini," ucap Iptu Samsul Hadi, dikonfirmasi melalui saluran cellular.

Lebih jauh Iptu Samsul mengakui, jika hasil pengamatan di lapangan masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker. Namun, ketika ditanya mengapa tidak digunakan sebagaimana mestinya, perwira polisi berpangkat dua balok kuning menerangkan jika masyarakat sebenarnya membawa akan tetapi tidak dipergunakan.

"Kerap Ketik ditegur, warga bilang lupa lalu mengambil masker dari dalam sakunya. Yang demikian ini kami minta untuk dikenakan sebagai mestinya sembari kami berikan edukasi," imbuh dia.

Diwaktu yang sama, bagi masyarakat yang terbukti tidak menggunakan terlebih tidak membawanya. Diambil tindakan sanksi berupa push-up hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

"Kami harap itu bisa menimbulkan efek jera," tukasnya.

Iptu Samsul mengimbau, masyarakat menjadi paham dan mengerti. Sehingga penyebaran Covid - 19 di Lumajang bisa di minimalisir. 

"Kedepan, kegiatan ini akan kami terus lakukan secara berkala dan berpindah - pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," pungkasnya. (TIM)