Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Lumajang Pimpin Anev Kamtibmas Akhir Tahun

Suasana saat konferensi pers berlangsung

LUMAJANG - (suarasatunews.com)
 Kepala Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur AKBP Deddy Fourry Millewa, memimpin konferensi pers dalam rangka Anev Kamtibmas akhir tahun 2020, di loby Mapolres, Selasa (29/12/2020).

Saat itu, orang nomer satu dijajaran Kepolisian Resort Lumajang itu menyebut, dalam kurun waktu setahun, jumlah kasus Crime Total (CT) untuk perioede tahun 2020 mengalami penurunan, merujuk pada angka 265 kasus dibandingkan tahun 2019 yakni sebanyak 309 kasus.

Sementara untuk tindak pidana Crime Clearece (CC) periode tahun 2020, mengalami kenaikan yakni 141 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebesar 123 kasus.

"Jumlah kasus crime indeks tertinggi selama periode tahun 2020 didominasi oleh kasus Curat, Curanmor, dan Narkoba," jelas Deddy.

Sedangkan untuk ungkap kasus narkotika tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 45 kasus, dibandingkan tahun 2019 sebanyak 42 kasus. Lalu, okerbaya tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 17 kasus, untuk tahun 2019 38 kasus.

"Untuk kasus narkoba tertinggi didominasi kasus narkoba sabu-sabu dan okerbaya, sedangkan psikotropika sendiri di wilayah Lumajang masih nihil," ujar AKBP Deddy Foury Millewa.

Kapolres menambahkan, jumla tersangka kasus narkoba dan okerbaya masih tetap didominasi oleh laki-laki.

"Untuk tersangka di tahun 2019 narkotika 50 orang, okerbaya 40 orang. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 53 orang, dan okerbaya 19 orang," jelas Deddy.

Untuk kasus Laka Lantas di tahun 2020, di Kabupaten Lumajang terjadi penurunan yang signifikan yakni, sekitar 21 % dibanding tahun 2019.

"Di tahun 2020, terjadi 481 kecelakaan. Sedangkan di tahun 2019, terjadi 606 kejadian kecelakaan," lanjut Deddy.

Untuk jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan 14 orang atau sebesar 11 persen.

"Jumlah korban meninggal dunia tahun 2020 sekitar 142 orang, sedangkan tahun 2019 sekitar 128 orang," pungkas Kapolres Lumajang.

Imbuh Kapolres, konferensi pers merupakan wujud pertanggung jawaban Polri kepada masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas selama satu tahun.

Untuk diketahui, kegiatan saat itu juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Lumajang, para Kabag dan Kepala Satuan. (TIM)