Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polres Lumajang Mengenai Operasi Zebra Semeru 2020

Kasat Lantas Polres Lumajang, berikan masker - jamu dan handsanitizer apa pengendara motor

LUMAJANG - (suarasatunews.com)
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana S.H S.I.K M.H, mengutarakan jika operasi zebra semeru 2020 kali ini, menggunakan metode stasioner ( di titik - titik tertentu dan hunting sistem. Operasi yang bersifat mobile patroli di daerah - daerah rawan kecelakaan lalu - lintas atau blackspot.

“Untuk sasaran operasi kali ini, yaitu semua bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakallantas,” katanya Kasat Lantas, Senin (26/10).

Masih kata dia, operasi zebra semeru 2020 kali ini, selain bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan, juga sebagai wadah sosialisasi sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat aturan berlalu - lintas. 

Tonton Video Ini



“Pengendara yang sudah tertib berlalu lintas, kita berikan apresiasi berupa jas hujan, alat tulis, jamu, masker dan handsanitizer,” imbuhnya.

Sementara untuk pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm standar, menggunakan motor yang dimodifikasi, tidak memasang safetybelt dan tidak melengkapi diri dengan surat-surat, tetap ditindak tegas dengan surat tilang. 

Kendaraan roda empat atau lebih bila menyalahi ketentuan keamanan berlalu lintas juga akan ditindak. “Pengendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, seperti mabuk atau menggunakan HP saat berkendara, akan kita tilang,” tukas Kasar Lantas.

Kendaraan yang spesifikasinya tidak standar, seperti menggunakan knalpot brong, lampu strobo dan ban kecil juga menjadi atensi utama jajarannya. 

Ujar Kasat Lantas, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasinya, kerap dibuat kebut - kebutan dan ugal-ugalan. Hal ini, menurutnya selain mengganggu ketertiban dan keselamatan, juga menjadi atensi operasi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, supaya dalam waktu cepat Kabupaten Lumajang bisa terbebas dari Covid - 19. 

“Patuhi aturan berlalu lintas, persiapkan diri sebelum berkendara dengan mengecek kendaraan, siapkan surat-surat, gunakan helm, tetap beretika dalam berlalu lintas, hargai pengguna jalan lain, dan tetap kendalikan ego saat di jalan,” pungkasnya. (*)