Polisi Dalami Dugaan Pidana Lain Dalam Kasus Pembunuhan di Desa Sombo Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.
LUMAJANG, (suarasatunews.com) Polisi terus dalami kasus pembunuhan di Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kebupaten Lumajang Jawa Timur, guna mengungkap adanya dugaan - dugaan tidak pidana lain dalam perkara ini.
"Saat ini kami tengah memetakan perkara ini, guna membuka dugaan tindak pidana yang lain," kata Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, saat menggelar rekonstruksi ulang kejadian, Minggu (16/6/2019).
Ada sekitar lima dugaan tindak pidana yang saat ini didalami kata Kapolres, diantaranya terkait penjualan anak dan pemalsuan surat-surat terkait akte kelahiran terhadap anak dari Hori (tersangka) yang saat ini dirawat Sahar warga Sombo, perzinahan, penipuan dan yang pasti 340 pasal pembunuhan berencana sudah pasti maju dan tersangkanya sudah ada.
Penulis : Tim
Publisher : Her