Grebek Dua Rumah Produsen Petasan, Tim Cobra Sita Ratusan Barang Bukti
Dua warga Kedungjajang, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka
LUMAJANG, (suarasatunews.com) Dua orang Warga Dusun Curang Lengkong Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang Kabupatem Lumajang Jawa Timur, harus diamankan petugas karena memproduksi petasan tanpa seizin dari pihak berwenang.
Dua diantaranya bernama Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25 ). Mereka tertangkap tangan di rumahnya saat sedang memproduksi mercon / petasan.
Barang bukti yang disita petugas berupa 309 (tiga ratus sembilan) mercon dari berbagai ukuran dan 22 (dua puluh dua) bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).
“Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. Petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan. Untuk itu kami akan merazia produsen petasan di Lumajang," terang Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dikonfirmasi melalui hand phone pribadinya.
Dirinya tidak ingin, ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak.
Sementara Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto, menyatakan sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi lenyakit masyarakat.
"Kami langsung melakukan pemetaan wilayah. Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. Bersama Tim Cobra Polres Lumajang kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan ini,” ujar dia.
Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan. Untuk itu Polres Lumajang terus melakukan Razia dan penggerebekan disejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan.
Penulis : Tim
Publisher : Her