Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maling Gesit 'Keok' Ditangan Tim Cobra Polres Lumajang

Tersangka 'F' saat diamankan polisi

LUMAJANG, (suarasatumews.com) Kembali, Tim Cobra Polres Lumajang Jawa Timur tangkap pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (21/4/2019).

Pelaku bernama 'F' nama inisial (44), warga Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur, naik ke atap rumah milik warga setempat. Namun aksi pelariannya gagal, setelah petugas sigap mengepung rumah tersebut, lalu memuntahkan timah timas.

Aksi pelaku dengan mencuri sepeda motor milik warga Dusun Pondok Asri Desa Kedungrejo Kec Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/4/2019) kemarin, menjadi penghantar ia masuk ke dalam ruang pengab sel tahanan Mapolres Lumajang.

"Tim Cobra berhasil menangkap pelaku pencurian motor yg baru saja terjadi kemarin. Pelaku sempat kabur dan naik ke atap rumah milik warga sekitar. Namun berkat kesigapan Tim Cobra yg mengepung rumah tersebut, pelaku dapat disudutkan dan berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang," terang Kapolres. 

Pelaku kini menjalani pemeriksaan berikut di Mapolres Lumajang. Alhasil, tiga TKP diungkap dari pengakuan pelaku diantaranya : 

1. Pencurian Hand Phone mrek Gionee warna Putih kombinasi Pink (20/4/2019) di Wonokerto Kecamatam Tekung Kabupatem Lumajang.

2. Curanmor Suzuki Shogun warna hitam, (20/4/2019), di Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang. 

3. Curanmor jenis Juve, warna hitam (20/4/2019), Dusun Pondok asri Desa Kedungrejo Kec Rowokangkung Kabupaten Lumajang. 

Kini pelaku ditetapkan tersangka dan terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman dipidana, penjara paling lama 9 Tahun.

Penulis : Tim
Publisher : Her