Dandim 0821 Lumajang Berikan Arahan Kepada Anggota Persit KCK Cabang XXXV
Suasana diruang kegiatan saat acara berlangsung
Lumajang (suarasatunews.com)
Dandim 0821 Letkol Inf Ahmad Fauzi S.E, memberikan pengarahan kepada anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXV Koorcab Rem 083 PD V/Brawijaya, di Aula Raden Wijaya Kodim 0821, Jalan Alun-alun Utara Nomor 9 Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, Jumat (8/2/2019).
Dalam pengarahannya Dandim mengatakan, Persit merupakan suatu organisasi di lingkungan TNI yang anggotanya adalah istri prajurit dengan prosedur dan tata cara yang diatur sesuai dengan ketentuan TNI.
Ditambahkan oleh Dandim, dalam kehidupan sehari-hari, setiap anggota persit harus selalu berpenampilan sopan, sederhana dan berkharisma serta pandai-pandai dalam mengatur perekonomian keluarga.
“Sesuaikan pendapatan dan pengeluaran, serta usahakan untuk menabung demi masa depan anak dan keluarga, serta hindari pola hidup mewah karena tidak sesuai dengan kemampuan gaji dari suami yang diterima setiap bulan," pesan Dandim.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, bahwa tugas Kodim sebagai satuan kewilayahan adalah melaksanakan pembinaan wilayah, yang mengharuskan setiap personel selalu berinteraksi secara langsung dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah.
“Mengingat tugas yang diemban oleh prajurit tersebut, diharapkan peran Persit untuk selalu mendukung suami dalam menjalankan tugas di wilayah, sehingga prajurit Kodim 0821 dapat menjalankan tugas kewilayahan secara maksimal,” harapnya.
“Selalu ingatkan suami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif di wilayah, seperti aliran sesat, judi, minuman keras, atau bahkan main perempuan,” tuturnya.
“Laporkan apabila dalam perilaku suami ada indikasi diluar batas kewajaran, sehingga tidak menjadi masalah berlarut-larut yang dapat merusak nama satuan dan keluarga,” pungkas Dandim menegaskan.
Penulis : TIM
Editor : End