Sapi Yang Tak Dirantai, Jadi Sasaran Empuk Para Maling
Sapi dengan kondisi tampar terlepas, saat diserahkan ke pemilik oleh petugas
Lumajang (suarasatunews.com)
Anggota Mapolsek Pasirian Polres Lumajang, dibantu perangkat desa dan warga setempat temukan sapi yang mulanya sempat digondol maling, milik Slamet (35) warga Desa Condro Pasirian, Sabtu (19/1/2019).
Informasi dari pihak kepolisian, kejadian itu bermula sekira jam 2:00 wib kemarin, Slamet (korban) merasa gundah, lalu ingin melihat sapi peliharaannya.
Sesampainya dikandang, korban sontak kaget. Sapi betina blasteraan usia 2,5 tahun miliknya itu tinggal bekas dan pintu yang terbuat dari bambu nampak terbuka lebar.
Korban saat itu dibantu beberapa warga sekitar berinisiatif untuk berusaha menyisir guna menemukan sapi yang hilang. Namun akhirnya, sekira pukul 06:00 wib, korban menghubungi Kepala Dusun hingga diteruskan ke Mapolsek Pasirian.
Mendapar laporan itu, petugas langsung mendatangi TKP, serta menyisir sekitaran kandang guna mencari kemungkinan kemanakah ternak tersebut dibawa lari. Akhirnya pencarian besar besaran pun dilakukan dibantu oleh warga sekitar.
Baru sekira 10:30 esok harinya, pencarian tersebut membuahkan hasil. Sapi milik korban ditemukan di Dusun Timur Curah Desa Bago Kecamatan Pasirian. Berjaral sekira 3 km dari lokasi kejadian.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban S.H S.I.K MM M.H melalui sambungan telephon pribadinya, mengaku sangat lega sekaligus kembali menghimbau agar menggunakan rantai sapi.
“Saya cukup lega dengan penemuan kembali sapi milik salah satu warga pasirian ini. Lagi - lagi saya harus menghimbau berulang kali kepada warga agar menggunakan rantai sapi. Kebanyakan warga sekarang hanya menggunakan tali pengikat biasa untuk menjaga hewan peliharaanya. Rantai sapi ini sudah teruji, yang mana akan membuat kesulitan para spesialis pencurian hewan ternak ini. untuk memudahkan pembuatan rantai sapi, saya himbau agar di bentuk komunitas rantai sapi di setiap desa," ucap Kapolres.
"Tujuannya agar para pemilik sapi bisa saling menginformasikan tentang program rantai sapi seperti dimana buatnya, berapa ketebalan besinya dan juga saling berbagi success story penggunaan rantai sapi. Selain itu juga sebagai wadah untuk mengedukasi masyarakat pemilik sapi dalam hal pengamanan sapi-sapi mereka,” imbuhnya.
Perlu diketahui, akibat kejadian ini, korban hampir menelan kerugian sekitar 12 juta. Meskipun hal tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, namun sang pemilik hewan ternak harus menjaga hewan ternaknya tersebut dari incaran para pencuri spesialis sapi, salah satunya dengan penggunaan rantai pada leher sapi untuk menggantikan penggunaan tali pengikat yang dipancangkan pada kandang sapi.
Mengatasi Pencurian sapi merupakan salah satu program utama Kapolres Lumajang saat ini. Hasil pendataan dari bulan Oktober - Desember 2018 telah terjadi pencurian sapi sebanyak 36 kali.(TIM)