Polsek Tekung Lumajang Sosialisasikan Rantai Sapi Jamin Keamanan
Lumajang (suarasatunews.com)
Kepolisian Sektor Tekung Polres Lumajang Jawa Timur sosialisasikan rantai sapi, bertempat dirumah Saiful, RT 04 RW 07 Desa dan Kecamatan setempat, Sabtu (26/1/2019).
Kapolsek Tekung AKP Totok melalui Kanit Reskrim Aipda Edi berkata, hal ini dilakukan sebagai mana meneruskan apa yang diperintahkan Kapolres Lumajang dalam halnya meminimalisir angka pencurian sapi di wilayah hukum yang ia pimpin.
Dari awal, cara membingkai seperti apa rantai sapi yang dimaksud, lalu cara pemasangan hingga mengngaitkan pada cor tanam pada bagian ujung rantai seperti halnya tali tampar yang kerap digunakan warga, dikupas hingga detai.
"Kami undang sejumlah warga, khususnya pemelihara sapi. Dan kami jelaskan. Selain itu kita sentuh sehingga masyatakat itu beralih dari penggunaan tampar yang nyatanya mudah dilepas oleh maling, ke rantai yang nyatanya sulit dibuka karena pakai gembok. Kenapun butuh waktu yang lama," ucap Aipda Edi.
Apresiasi warga nampak terlihat. Menerima pemaparan petugas, warga perlahan mengerti dan sepakat mempergunakan rantai yang dimaksud.
"Bagus, aman kalau begini. Jadi rantai sebagai gantinya tali tampar dan dikalungkan menyatunya ujung nanti pakai gembok. Dan ujung penali yang biasanya tali tampar diikatkan ke bambu, itu digembokkan ke cor tanam," kata Saiful meneruskan pemaparan yang ia terima dari petugas.
"Kebukapun seandainya mau apes. Ya lama waktunya. Bisa - bisa sampai ketemu duluan," pungkasnya.
Kata Edi, pihaknya akan terus mengoptimalkan sosialisasi sembari mengamati realisasi dan penerapannya olah warga.
"Jadi setelah sosialisasi ini, kami akan mengamati. Pelaksanaannya bagaimana. Karena keamanan itu merupakan kami yang menjamin selaku aparat, tentunya dengan kerja sama yang baik dengan semua pihal dan masyarakat," pungkas Edi.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Babinmas setempat Aipda Tedy. (TIM)