Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Bersama Forkopimda Lumajang Tinjau Jalur Alternatif Angkutan Pasir Usai Temui Warga

Foto : dok Humas Polres Lumajang
Kapolres saat mengitari jalur alternatif bersama Bupati dan Dandim 0821

Lumajang (suarasatunews.com)
Konflik horizontal (antar warga dan penambang pasir) yang sempat meredup beberapa waktu lalu, kini sedikit memanas lagi.
Hal itu masih pada persoalan yang sama, yakni terlalu banyaknya dampak negatif yag diderita warga, seperti penumpukan kendaraan akibat macet antrian armada angkutan pasir hingga menyebabkan polusi udara yang dirasa membahayakan kesehatan warga.
Menyikapi akan hal itu, Forkopimda Kabupaten Lumajang Jawa Timur kembali turun temui warga yang berseteru, di Desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang, Jum'at (18/1/2019).
Saat itu, Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, Bupati Lumajang H. Thoriqul Hq juga Komandan Kodim 0821 Letkol Inf Ahmad Fauzy bersama - sama meredam amarah warga. 
"Warga sekalian dimohon bersabar jalan sejauh 8 km sedang dikerjakan dan sudah berjalan 4,5 km jadi kurang 3.5 km lagi. Setelah ini warga sekalian selamanya tidak akan terganggu oleh kegiatan penambangan," kata Bupati saat itu ditengah kerumunan warga. 
Setelah beberapa saat berkomunikasi dengan warga, ketiga pimpinan di Kabupaten Lumajang itu, bersama rombongan menyusuri jalur alternatif yang telah digadang - gadang sebelumnya, sebagai rute bagi aktifitas penambangan pasir dan jauh dari pemukiman warga. Bupati menekankan, agar pembangunan segera diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 3 minggu kedepan. 
Konsep pembangunannya, yaitu dengan membagi tugas para pemilik tambang untuk membuat jalur alternatif tersebut karena akan menjadi jalan untuk mereka sendiri nantinya. 
Ada beberapa pengusaha tambang yang andil dalam pembangunan jalan tersebut di dua Kecamatan, yaitu PT. LJS, PT. Mutiara pasir, CV. Mubarak, PT. Pasir Indo Perkasa, CV Saman Hudi, PT. Uniagri Prima Teknindo, CV Giman, PT. Lumajang Jaya Sejahtera, KPP. Morodadai.
Sementara rute yang dilalui untuk jalur alternatif melewati 2 Kecamatan yaitu melalui Desa Jarit, Sumberwuluh, Jugosari , Gondoruso, Ringin Putih Jalur Lintas Selatan, Bades dan Desa Bagu. 
Jalur alternatif ini, kata Kapolres dibangun guna menghindari konflik horizontal antara penambang dengan warga di Dusun Uranggantung Desa Jarit Kecamatan Candipuro.
"Jalur sepanjang 8 km sudah disiapkan untuk jalur Alternatif bagi aktifitas penambang pasir dan sudah diselesaikan sejauh 4,5 km. Jalur ini akan menjadi jalur tetap dan jauh dari pemukiman warga, sehingga kegiatan penambangan tidak memberikan dampak negatif pada warga sekitar karena armada truck pasir tidak melalui pemukiman warga lagi," tukas Kapolres.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat menyerahkan semua permasalahan kepada yang berwenang. Ia memastika, jika pihaknya akan memikirkan yang terbaik untuk semua pihak. Menurutnya, setelah jalan khusus armada pengangkut pasir selesai, warga juga akan merasakan dampak positifnya.
"Masalah ini adalah masalah yang sangat kompleks, warga sekalian harus bersabar 3 minggu saja, untuk penyelesaian pembangunan jalur alternatif tersebut. Saya akan turunkan 1 pleton anggota saya dari Polres untuk pengamanan disini, saya mohon lagi untuk warga bersabar sedikit lagi setelah itu selama ya warga sekalian tidak akan terganggu oleh dampak kegiatan penambangan pasir," tegas Arsal. (TIM)