Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dukung Program Pertanian, Danramil 0821/13 Kunir Hadiri Sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian

Danramil Kunir saat berikan arahan

Lumajang (suarasatunews.com)
Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah khususnya dalam bidang pertanian, Danramil 0821/13 Kunir bersama jajaran Forkopimka menghadiri Sosialisasi Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan yang bertempat di Aula Kantor BPP Pertanian Kunir, Kamis (17/01/2019).

Kesiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh BPP Pertanian Kunir dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, jajaran Forkopimka Kunir serta Gapoktan se Kecamatan Kunir.

Tri Putranto, Koordinator BPP Pertanian Kunir dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa terkait dengan pelaksanaan program Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), BPP Pertanian Kunir ingin mensejahterakan masyarakat secara merata.

“Dinas Pertanian melalui BPP Pertanian di wilayah ingin menyelamatkan lahan produktif yang ada, agar tidak dialihfungsikan untuk tanaman tidak produktif dan peruntukan lain,” jelasnya.

Dirinya juga memberikan pemahaman dan penjelasan kepada pemilik lahan yang kurang produktif, apa yang harus dilakukan agar lahan produktif yang mereka miliki dapat diubah menjadi lahan yang produktif kembali.

“Dengan adanya program LP2B ini diharapkan dapat membantu petani, agar dapat lebih meningkatkan produktifitas pertanian, guna menunjang program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” tutur Tri Putranto.

Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 0821/13 Kunir Kapten Inf Ahmad Ely Supriyadi, bahwa jajaran Forkopimka, khususnya Koramil yang termasuk didalamnya, akan turut aktif dalam memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan lahan produktif.

“Sesuai dengan Undang undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pagan berkelanjutan, yang dalam pelaksanaan di lapangan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat,” tutur Danramil.

“Sebagai anggota jajaran Forkopimka serta sebagai pendamping dalam bidang pertanian, Koramil 0821/13 Kunir akan selalu siap membantu pelaksanaan program LP2B, sesuai dengan yang dimaksud dalam Undang undang Nomor 41 Tahun 2009 tersebut,” tegas Danramil di akhir penyampaiannya. (TIM)