Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Korban, Polres Lumajang Police Line Pantai Terdampak Abrasi

Kapolres Lumajang saat dilokasi pantai terdampak abrasi

Lumajang (suarasatunews.com)
Terjadi abrasi bibir pantai Tegal banteng, masuk RT 17 RW 05 Dusun Tegal banteng Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jum'at (18/1/2019).
Kejadian itu mengakibatlan tanah milik warga, di sepanjang pantai tegal banteng tergerus gelombang air laut. Dengan luas daratan yang tergerus +/- 30 meter di sepanjang bibir pantai +/- 300 meter.
Beberapa pekan lalu, dibagian timur Dusun Tegal banteng yaitu di TPI Desa Bulurejo juga mengalami abrasi yang cukup parah. Sehingga beberapa bangunan roboh dan membuat beberapa masyarakat merugi, karena bangunan yang didirikan di pinggir pantai.
Data yang diperoleh dari pihak kepolisian, berdasar dari BMKG, potensi bencana akibat cuaca buruk di pantai masih sangat tinggi, khususnya di empat lokasi wisata pantai, seperti Wisata Pantai Wotgalih, Wisata Pantai Dampar, Wisata Pantai Bambang, dan Wisata Pantai TPI.
Menghindari adanya korban, saat ini lokasi tersebut terbentang garis polisi (police line) sampai batas aman. 
"Police line sudah dipasang untuk penanda batas aman dari laut ke bibir pantai, banner peringatan juga sudah dibuatkan guna menginformasikan bahaya apa saja yg kapan saja dapat terjadi. Jika dibiarkan dan tidak ada langkah - langkah yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut, maka abrasi akan semakin parah bahkan hanya dalam kurun waktu 2 tahun efek abrasi dapat mencapai 300 meter, bahkan kemarin abrasi bertambah sejauh kurang lebih 30 meter, tercatat sudah 330 M wilayah yg terkena abrasi dari 2015 hingga saat ini," terang Kapolres Lumajang AKBP DR. M. Arsal Sahban
Oleh karena itu, pencegahan -pencegahan menurut Kapolres harus segera dilakukan untuk menanggulangi kerusakan alam tersebut. 
"Sudah tugas kita menjaga dan melestarikan alam, alam akan semakin marah jika kita hanya memanfaatkannya tanpa menjaga dan merawatnya," tukas Arsal. (TIM