Antisipasi 'Truk Oleng' Polantas Temui Sejumlah Sopir di Lumajang
Kasat Lantas didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang
Lumajang (suarasatunews.com)
Perintah untuk menekan maraknya fenomena ‘truk oleng’ diberbagai daerah pasca jatuhnya korban di wilayah Bantul Yogyakarta, terus dilakukan pihak kepolisian termasuk Sat Lantas Polres Lumajang Jawa Timur.
Selain menangkap pelaku ‘truk oleng‘ beberapa waktu lalu, juga sempat viral truk menari dengan latar belakang wilayah Kabupaten Lumajang, polisi kini terus mensosialisasikan bahayanya mengemudi dengan aksi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri SH, petugas menemui komunitas truk Lumajang di salah satu rumah warga di Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Minggu (27/1/2019).
Disana, petugas memberikan arahan dan sosialisasi kepada para pengemudi truck tentang bahayanya mengemudi zig-zag atau yang viral dengan sebutan "truk oleng".
"Kami minta rekan-rekan sopir untuk tidak meniru adegan pengemudi yang ugal ugalan seperti yang ada di video-video tersebut. Sebab kemarin kita sudah menangkap satu pelaku dan memprosesnya sesuai Undang Undang yang berlaku. Dan kebetulan tadi kita juga mendapatkan sopir yang menyerahkan diri dan meminta maaf karena mengemudi dengan ugal-ugalan,'' ucap Kasat Lantas dihadapan sejumlah sopir.
Lebih lanjut Kasat Lantas meminta, semua sopir untuk selalu patuh dan taat kepada peraturan lalu lintas. Selain itu, Polisi kelahiran Tabanan Bali tersebut meminta agar sopir menuhi kelengkapan surat-surat berkendara.
"Kami tidak ingin, kita bersentuhan di jalan akibat anda tidak taat terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, para pengemudi truk yang tergabung dalam Lumajang Truk Community juga menyayangkan adanya fenomena "truk oleng" yang saat ini viral di media sosial, dan bahkan sempat memakan korban.
"Kami menekankan kepada anggota paguyuban LTC ini agar tidak melakukan ugal-ugalan di jalan," kata Jarot juru bicara LTC pada awak media, usai mendengarkan arahan petugas.
Menurutnya, fenomena "truk oleng" memang terkadang tak bisa terhindarkan saat mengemudi di jalan raya oleh para sopir.
Sebab, orang yang memvideokan di jalan raya marah kalau truck mereka tidak melakukan oleng atau zig-zag.
"Kita kadang dikejar dan diumpat oleh orang yang mem video oleng itu mas," tambahnya.
Sementara itu Husnan yang merupakan sopir truk dan tergabung dalam komunitas truk tersebut juga mengakui kalau ia sering diberi sticker oleh orang yang memvideonya.
"Jadi mobil kita itu penuh sticker bertuliskan cctv itu mas," ujarnya.
Ia juga meminta polisi untuk menertibkan juga orang-orang yang ada di Jalan raya yang memvideo "truk oleng".
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH juga menyayangkan adanya video ‘truk oleng’ yang viral di media social serta menggunakan latar belakang wilayah Lumajang.
"Sangat disayangkan kejadian yang melanggar hukum ini tersebar luas dikalangan masyarakat melalui media sosial. Saya berharap agar masyarakat tak mencontoh perbuatan seperti hal tersebut hanya untuk ketenaran pribadi, dan menyampingkan faktor keselamatan jiwa seseorang. saya akan mengambil sikap tegas jika memang para sopir truk ini bersikap ugal-ugalan dalam berkendara," tegas Arsal. (TIM)