Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Persatu, Pelaku Curas di Lumajang Jawa Timur 'Diciduk' Polisi

Dari kiri : Paursubbag Humas, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Lumajang saat menggelar Prees Release, Rabu (28/8/2018)

Lumajang (suarasatunews.com)
Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama tim buruh sergap, tangkap sejumlah pelaku pencurian disertai kekerasan. Kali ini ada lima pelaku, diantaranya tukang tadah (penadah) dimasukkan ke rutan Mapolres setempat, dua diantara mereka dihadiahi timah panas (ditembak pada bagian kaki) karena dianggap membahayakan petugas dan direlease bersama sejumlah awak media, Rabu (28/8/2018).

Pelaku tersebut diantaranya Sugiyo Prayitno (47) warga Kencong Jember. Sementara lainnya berasal dari satu desa, yakni Sumbersari Kecamatan Rowokangkung Lumajang diantaranya M. Busariyanto (20), Jaenul Irwanro (22), Ngateman (36), Anang Supriyanto.

Satu pelaku lain, kata AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Lumajang, saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO. 

"Hendrik Gifanto (35), juga warga Dusun Pakeman Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung masih DPO dan kami duga pelaku yang satu ini mengidap penyakit HIV. Kami himbau bagi masyarakat yang menemukan keberadaannya, segera melapor pada kami, identitas pelapor kami jamin kerahasiannya," ucap AKP Hasran. 

Para pelaku tersebut diatas, juga menyeret nama pelaku lain yakni Ali Wafa, juga warga Sumbersari Rowokngkung. Dimana ia saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Jember dalam perkara lain.

Hasil introgasi, dikatakan pula oleh Hasran pelaku ini mengaku telah beraksi di sembilan TKP di Kabupaten Lumajang. 

Dua unit kendaraan bermotor roda tiga dan empat unit ranmor roda dua antara lain jenis Honda Supra X warna hitam kombinasi merah, Honda Beat warna Merah, Yamaha Jupiter Z warana hitam, Honda Revo warna hitam juga empat unit mesin diesel pompa air disita dari tangan para pelaku ini untuk selanjutnya dijadikan barang bukti. 

"Saat ini kami terus melakukan proses sidik tuntas, kirim BP ke JPU dan berikan SP2HP kepada pelapor yang mana dari barang bukti yang kami sita ini adalah merupakan berkaitan dengan laporan warga yang menjadi korban dihari sebelumnya. Juga cari dan temukan pelaku yang belum tertangkap," pungkas Hasran. (TIM