Tertibkan Berdisiplin Lalulintas, Dandim 0821 Cek Kendaraan Personel
Dandim saat turut melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraaan
Lumajang (suarasatunews)
Guna menertibkan tata tertib berlalu lintas bagi personel baik Prajurit maupun PNS dilingkungan jajaran Kodim, Dandim 0821 Letkol Czi Agus Iskarman, S.E mengadakan pengecekan secara langsung kendaraan personel Kodim 0821, Senin (30/7/2018)
Acara yang digelar di halaman Makodim tersebut merupakan program kerja Staf Intel Triwulan II Tahun Anggaran 2018 bidang pengamanan dengan menggelar pengecekan kendaraan Dinas maupun pribadi personel Makodim dan Koramil dijajaran Kodim 0821.
Usai menggelar kegiatan Letkol Czi Agus Iskarman, S.E
mengungkapkan, pengecekan kendaraan yang dilakukan merupakan program kerja staf Intel pada Triwulan II Tahun Anggaran 2018 bidang pengamanan dengan mengadakan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas maupun pribadi, ungkap Dandim.
"Pengecekan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi surat kendaraan yang dimiliki oleh setiap personel harus lengkap dan memiliki legalitas keabsahan serta dalam kondisi tidak mati masa berlakunya, begitu juga dengan helm yang digunakan harus sesuai standar SNI cat warna hijau dan sticker satuan dengan tulisan yang sudah diseragamkan", jelas Letkol Agus.
Lebih lanjut Dandim 0821 menambahkan, selain kelengkapan administrasi kendaraan yang harus terpenuhi, administrasi personel berupa identitas diri juga harus kita tertibkan sesuai dengan legalitas dari pejabat yang berwenang dan kondisi kendaraan juga harus lengkap secara fisik dengan memenuhi standar kelayakan, imbuh Dandim 0821.
Semua kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menertibkan kondisi kelayakan kendaraan dan administrasi yang harus dipenuhi sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga dan satuan serta diharapkan setiap personel menjadi pelopor keselamatan berlaku lintas yang baik bagi masyarakat, pungkas Letkol Agus.(TiT)