Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Kabupaten Lumajang Maksimalkan Kemitraan Dalam Pengembangan Koperasi.

Plt. Bupati Lumajang saat sampaikan paparannya
Sumber dok. Bag Humas Pemkab Lumajang


LUMAJANG (suarasatunews)
Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto M.Kes membuka Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Lumajang, di Hotel Lumajang, Senin, (7/5/2018).  

Dalam acara itu, ia mengungkapkan, bahwa Pemkab akan memaksimalkan hubungan kemitraan dalam mengembangkan kehidupan berkoperasi. 

Agenda Rakerda itu adalah Sosialisasi Fungsi dan Peran Dekopin pada gerakan koperasi dan instansi terkait.

Hubungan kemitraan yang dimaksud Plt. Bupati, adalah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalin hubungan dengan mitra kerja, salah satunya dengan Dekopin.

Ia menghimbau kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lumajang, agar bisa memberikan bantuan dana untuk Dekopin. 

"Insya Allah nanti bantuannya ditambah oleh pemerintah. Saya minta nanti kepala Dinas Koperasi mengurus itu, tapi ya harus prosedural dan normatif," ungkapnya.

Plt. Bupati berpesan kepada perwakilan koperasi agar  koperasi benar-benar dijalankan sesuai tujuan utamanya. 

"Jangan sampai koperasi digerogoti dari dalam. Koperasi itu ada untuk menghidupi dan mensejahterahkan anggotanya", tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Diklat pada Dekopinwil Provinsi Jatim Drs. Joko Rohani Sanjaya MM menjelaskan, bahwa Dekopin merupakan lembaga induk koperasi yang memiliki dasar hukum yang jelas.            

"Dekopin itu konstitusional, diatur keberadaannya oleh undang-undang, yang memiliki fungsi memperjuangkan kelompok masyarakat, serta memperjuangkan anggota," ungkapnya.

Ia mengajak perwakilan koperasi berpatisipasi dalam kegiatan Dekopin. 

"Mari kita bangun rumah besar kita, yang pertama kepatuhan anggota untuk melaksanakan kegiatan dekopin", pungkasnya.

Di pihak lain,  Pimpinan Dekopinda Kabupaten Lumajang, Imam Supardi., melaporkan kegiatan tersebut diikuti oleh 75 perwakilan koperasi simpan pinjam, koperasi wanita, koperasi unit desa dan lain-lain yang ada di Kabupaten Lumajang.

Tercatat sampai saat ini,  ada sekitar 654 Koperasi di Kabupaten Lumajang, namun yang aktif sekitar 462 Koperasi.

Ia berharap nantinya Dekopin dapat bekerjasama baik dengan pemerintah maupun instansi lain untuk memaksimalkan peran-peran koperasi di Kabupaten Lumajang.