Lima Warga Jatiroto Lumajang Diamankan Polisi Lantaran Curi Besi
Lima warga jatiroto yang diamankan polisi
Sumber : Bag. Humas
LUMAJANG (suarasatunews)
Lima warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, diamankan di kepolisian sektor setempat, Senin dini hari (21/5/2018).
Mereka diantaranya 'AM' (41), 'AD' (26), 'AP' (28), 'HR' (21) dan AGT (19). Ke lima warga satu desa ini merupakan pelaku pencurian besi tua di Dok Traktor PG Jatiroto ditempat tinggalnya masuk Dusun Ranupakis.
Kapolres Lumajang AKBP R. Iswan Nusi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Catur Budi Bhaskoro menceritakan, para pelaku ini kepergok petugas patroli PG Jatiroto saat hendak menjual besi lonjoran pangkon bajak traktor yang saat itu diangkut menggunakan becak.
"Besi yang mereka curi bobotnya 200kg, diangkat secara bersama - sama ke atas becak dan didorong dengan maksud untuk dibawa pergi dan dijual. Namun pada saat mengangkut, lima pelaku tersebut diketahui oleh petugas patroli PG jatiroto yang selanjutnya diserahkan ke mapolsek Jatiroto berikut BB yang ada," kata dia Rabu (23/5/2018).
Akibat kejadian itu, PG jatiroto mengalami kerugian sebesar Rp. 800rb.
Kelima pelaku tersebut diamankan berikut barang buktipun turut disita petugas. Kendati perbuatan kelima pelaku pencurian ini masuk kategori tindak pidana ringan / tipiring sebagai mana dimaksud dalam pasal 364 KUHP, polisi terus mengorek keterangan hingga tuntas. Menduga, adanya jaringan aktif pasokan besi hasil curiannya itu.
"Saat ini semua pelaku diamankan berikut barang bukti. Guna disidik hingga tuntas," Imbuh Ipda Catur. (TIM)